Temuan BPK Diklaim Sisa 20 Persen Lagi

Temuan BPK Diklaim Sisa 20 Persen Lagi

RK ONLINE - Sementara itu, Inspektorat daerah (Ipda) Kepahiang menyebutkan temuan BPK RI Perwakilan Bengkulu atas audit pengelolaan keuangan TA 2021 hanya tersisa 20 persen saja. Karena Ipda mengklaim sudah menindaklanjuti temuan-temuan yang berada di OPD-OPD tersebut hingga realisasi pembayaran 80 persen. Disebutkan pula, sedikitnya ada 8 OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang yang sudah melakukan pembayaran walaupun belum lunas. Oleh sebab itu Ipda meyakini temuan BPK bisa diselesai dalam waktu 60 hari terhitung sejak LHP diterima Pemkab Kepahiang. Plt. Inspektorat Ipda Kepahiang, Ardiansyah, MH mengatakan, Pemkab Kepahiang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LHP TA 2021. Diakui bahwa WTP disertai catatan BPK dan tetap tidak lepas dari temuan yang bersifat pengembalian. Sejak LHP diterbitkan, pihaknya selaku perpanjangan tangan BPK RI Perwakilan Bengkulu langsung menindaklanjutinya. Sehingga temuan-temuan yang sifatnya pengembalian keuangan daerah sudah bisa terlihat progresnya saat ini. "Kalau sekarang itu sudah mencapai 80 persen. Secara menyeluruh memang sudah menindaklanjuti, tapi belum seluruhnya lunas (Bayar nyicil, red)," kata Ardiansyah. Disisi lain, Ardianyah masih enggan menyebutkan total temuan BPK RI Perwakilan Bengkulu atas pengelolaan keuangan Kabupaten Kepahiang TA 2021. Tapi dirinya mengungkapkan OPD-OPD yang sudah 100 tuntas menindaklanjuti temuan BPK. "Yang sudah lunas itu Dinas Dikbud dan Dinkes. Sementara Dinas PUPR, Disparpora, Setwan dan beberapa OPD lainnya menyisakan sedikit lagi. Temuannya macam-macam, ada belanja barang dan belanja modal. Ini menjadi PR kami untuk diselesaikan penagihannya dalam waktu yang tersisa," tegas Ardiansyah. Disinggung terkait langkah apa yang diambil jika temuan BPK RI tidak tuntas 100 persen dalam waktu yang sudah ditentukan, Ardiansyah mengatakan, pihaknya belum mengarah ke langkah yang dimaksud. "Karena apa? kami yakin bisa tuntas karena hanya menyisakan 20 persen lagi," pungkasnya.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber: