Dalami Dugaan Pungli di DLH, 8 Saksi Sudah Diperiksa

Dalami Dugaan Pungli di DLH, 8 Saksi Sudah Diperiksa

RK ONLINE - Penyidik Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu masih terus mendalami dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang. Teranyar diketahui kalau untuk mengumpulkan sejumlah fakta dan barang bukti, penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadap 8 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan Pungli ini. Kapolres Kepahiang, AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM mengakui, sampai saat ini indikasi Pungli ini masih terus didalami. Dari 8 saksi yang sudah dimintai keterangan, Doni mengatakan kalau beberapa diantaranya adalah ASN dan sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) di DLH Kabupaten Kepahiang. "Sampai saat ini, kita sudah periksa 8 orang saksi. Mereka merupakan ASN dan juga THL," terang Doni. Baca juga : Terbukti Pungli, Pejabat DLH Siap – Siap Turun Jabatan Proses penyelidikan ini sendiri lanjut Doni, masih terus berlanjut hingga menemukan titik terang. Selain 8 orang tersebut, saksi - saksi lain yang diduga ada hubungannya dengan dugaan Pungli ini secepatnya akan dipanggil dan dimintai keterangan seperti saksi yang sebelumnya. "Penyelidikan tetap kita lanjutkan. Masih ada beberapa saksi lagi yang akan dipanggil," beber Doni. Menindaklanjuti proses penyelidikan ini, Doni juga mengungkapkan bahwa keterangan dari saksi ini, merupakan sumber informasi yang nantinya akan dikembangkan pada pemeriksaan berikutnya. "Sejauh ini masih kita dalami dan selidiki. Kita juga masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi - saksi yang memang menjadi sumber informasi tambahan bagi kami yang menyelidikan indikasi ini," pungkasnya. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: