Jalan SMAN 01 Tidak Bisa Dibangun, Beginilah Kondisinya

Jalan SMAN 01 Tidak Bisa Dibangun, Beginilah Kondisinya

RK ONLINE - Saat ini 2,3 Ha Hutan Lindung (HL) Konak yang berlokasi di Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang sudah menjadi aset Kabupaten Kepahiang. Ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Meski sudah diserahkan, ternyata jalan menuju SMAN 01 Kepahiang tidak termasuk di dalamnya. Sehingga jalan tersebut tidak bisa dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Plt. Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH membenarkan jika HL Konak seluas 2,3 Ha yang diserahkan pada Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Di dalamnya meliputi lahan Kantor Badan Kesbangpol, Kantor Camat Kepahiang, Dinas Kesehatan Kepahiang, serta SLB Kepahiang. "Hanya lahan kantor-kantor saja yang diserahkan ke Pemkab Kepahiang. Kalau jalan menuju SMAN 01 Kepahiang tidak, ya masih milik kementerian LHK. Karena itu jalan tersebut tidak bisa dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang," kata Iwan. Sementara itu, warga setempat Suryanto mengatakan, kondisi jalan tersebut sudah mengalami kerusakan yang cukup parah. Apalagi ketika turun hujan, jalan menuju SMAN 01 Kepahiang digenangi air dari luapan drainase yang tidak berfungsi. Menurutnya kerusakan jalan telah terjadi lebih kurang selama 5 tahun terakhir yang sejauh ini belum ada perbaikan. "Kalau hujan, air tergenang di tengah jalan yang berlubang. Sedangkan kalau kemarau, itu berdebu. Walaupun bukan wewenang Pemerintah Kabupaten Kepahiang, kita berharap pemerintah bisa menindaklanjutinya dengan melakukan perbaikan. Sebab jalan ini setiap harinya dilewati teritama anak-anak yang akan bersekolah di SMAN 01 Kepahiang," demikian Suryanto.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber: