Terima Gaji 2 Bulan

Terima Gaji 2 Bulan

RK ONLINE - Jika tidak ada halangan, 127 CPNS Kabupaten Kepahiang akan dikukuhkan dan langsung penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU, Senin (30/5). Setelah menerima SK dan pengukuhan, CPNS Kabupaten Kepahiang akan langsung menerima gaji selama 2 bulan. Karena gaji diterima sesuai dengan SK yang diterbitkan. Kabid Pengembangan Karir BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, Dedi Erlan Jaya, S.IP mengatakan, jadwal pelantikan CPNS sudah final dan berlokasi di Aula Disdikbud Kepahiang. "Setelah pengukuhan serta pembagian SK, selanjutnya 127 CPNS Kepahiang akan langsung bekerja di OPD-OPD sesuai formasi yang dilamar saat tes CPNS," kata Dedi. Disinggung soal besaran gaji yang diterima masing-masing CPNS, Dedi mengaku belum bisa membeberkannya. "Biasanya gaji pertama CPNS sesuai dengan tanggal SK. Untuk tanggal SK tertanggal awal April lalu. Artinya CPNS menerima gaji langsung untuk 2 bulan gaji. Kalau besarannya, belum bisa dipastikan berapa. Kita lihat saja nanti," pungkas Dedi. Untuk diketahui, ada 127 CPNS Kabupaten Kepahiang yang dinyatakan lulus pada tes yang dilaksanakan tahun 2021 lalu dari total kuota 146 formasi. Ada 11 formasi tidak ada pelamar. Diantaranya dokter spesialis anak, dokter spesialis anestesi, dokter spesialis kulit dan kelamin, dokter spesialis mata, dokter spesialis paru, dokter spesialis radiologi, dokter spesialis THT, penata anestesi, sanitarian, analis rencana induk jaringan transportasi darat dan Polisi Pamong Praja. Selain itu ada beberapa formasi yang pesertanya tidak lulus passing grade sehingga yang lulus hanya 127 orang. Sesuai dengan kesepakatan awal atau perjanjian yang bermaterai ditandatangani 127 CPNS, mereka tidak boleh mengajukan pindah ke daerah lain sebelum bertugas selama 10 tahun di Kabupaten Kepahiang.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber:

Terima Gaji 2 Bulan

Terkini

Terpopuler

Pilihan