Selesai Cetak, DHKP dan SPPT PBBP2 Dibagikan Bulan Ini

Selesai Cetak, DHKP dan SPPT PBBP2 Dibagikan Bulan Ini

RK ONLINE - Bidang Pendapatan dan Bagi Hasil BKD Lebong telah menyelesaikan proses cetak Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBBP2) tahun 2022. Ditargetkan DHKP dan SPPT tersebut akan dibagikan segera dalam Mei ini juga. Kasubid PBBP2 Bidang Pendapatan BKD Lebong, Suparjo, ST mengatakan saat ini prosesnya masih dalam tahap packing. Dengan menerapkan aplikasi SmartGov tahun ini, dalam SPPT akan memuat langsung piutang Wajib Pajak (WP) yang memiliki tunggakan kurun waktu 3 tahun terakhir. "Kami targetkan dalam bulan ini DHKP dan SPPT sudah didistribusikan. Saat ini masih dalam tahap packing, " kata Suparjo. Teknisnya, lanjut Suparjo, DHKP dan SPPT akan dibagikan di masing-masing kantor camat dengan menghadirkan langsung Kades maupun lurah sebagai ujung tombak pemungut PBBP2. "Masih seperti tahun sebelumnya, DHKP dan SPPT akan kami serahkan ke Kades dan Lurah di kantor camat masing-masing. Kami berharap sebagai ujung tombak, Kades maupun Lurah bisa memaksimalkan perannya dalam mengoptimalkan pajak daerah ini, " lanjutnya. Sementara itu, jika selama ini pemuktahiran data wajib pajak dilakukan di awal, maka tahun ini pemuktahiran data wajib pajak baru akan dilakukan setelah DHKP dan SPPT dibagikan. Dengan pola tersebut diyakini bisa memaksimalkan proses pemuktahiran wajib pajak karena waktunya yang lebih lama. "Dengan pola sebelumnya waktu efektif dalam proses pemuktahiran katakanlah hanya 3 bulan. Dengan keterbatasan personil tentu waktu itu sangat singkat. Maka proses pemuktahiran baru akan dilakukan setelah DHKP dan SPPT dibagikan. Dengan begitu proses pemuktahiran wajib pajak bisa dilaksanakan kurang lebih selama lima bulan, " ujar Suparjo. Ditambahkannya, untuk tahun ini target PAD dari sektor PBBP2 mengalami peningkatan sekitar Rp 140 juta dibanding dengan tahun 2021 lalu. "Kami optimis target ini bisa terealisasi seratus persen, " tukasnya.   Pewarta : Eko hatmono/Krn

Sumber: