Proyek Waterpark Kabawetan Terancam Mangkrak

Proyek Waterpark Kabawetan Terancam Mangkrak

RK ONLINE - Tidak kurang dari 5 bulan, proses untuk pinjaman daerah ke Bank Bengkulu (BB) belum juga berbuah hasil. Terkait hal ini DPRD Kepahiang mempertanyakan kapan bisa terealisasi?. Mengingat waktu akan terus berjalan, sementara hampir setengah tahun berjalan belum satupun progres pembangunan di Kabupaten Kepahiang yang berjalan termasuk lanjutan pembangunan waterpark yang berada di Kecamatan Kabawetan. Dengan kondisi saat ini, bukan tidak mungkin proyek yang sudah menghabiskan anggaran Rp 15 miliar pada 2021 itu terbengkalai atau mangkrak. Anggota DPRD Kepahiang, Nanto Usni mengatakan, jika proses pinjaman daerah kepada Bank Bengkulu terus berlarut, maka kapan waktu merealisasikan dana pinjaman tersebut dicairkan. Kemudian kapan waktu pembayaran pokok dan bunga pinjaman terkait masa jabatan bupati/ Wabup. "Kita minta penjelasan, kapan bisa dicairkan dana pinjaman daerah. Kalau cair beberapa bulan ke depan, kapan waktu pelaksanaan pembangunan terutama kelanjutan pembangunan waterpark. Utang tersebut nantinya akan dibayar menggunakan uang rakyat, jadi kami minta penjelasannya," tanya Nanto. Dirinya meminta jangan sampai proyek waterpark nasibnya sama dengan proyek SMI. "Sekali lagi, jangan sampai nantinya jabatan bupati/ Wabup dan DPRD Kepahiang sudah habis, Pemab Kepahiang masih melakukan pembayaran hutang pinjaman daerah," pungkas Nanto. Sementara itu, Anggota DPRD Kepahiang lainnya, Ansori M meminta Bupati Kepahiang untuk memerintahkan bawahannya dalam hal ini Dinas PUPR Kepahiang supaya melakukan peninjauan terhadap 3 link eks proyek SMI. Karena dari hasil dirinya yang langsung turun ke lapangan, walaupun ketiga proyek tersebut sudah menghabiskan anggaran tapi belum ada azaz manfaatnya. "Kami minta supaya ditinjau ulang, sampai sekarang belum ada azaz manfatnya. Karena belum ada masyarakat yang melewati ketiga link jalan tersebut. Kalau memang pembangunan tidak dilanjutkan, artinya Kepahiang hanya menyia-nyiakan anggaran saja," demikian Ansori.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber: