Siapkan Rp 1,4 Miliar Rehabilitasi Rumah Dinas Bupati

Siapkan Rp 1,4 Miliar Rehabilitasi Rumah Dinas Bupati

Munculkan Karakteristik Adat Rejang

RK ONLINE - Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan kembali melakukan rehabilitasi terhadap rumah dinas bupati yang berada di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Pelabai. Dalam APBD 2022, telah disiapkan anggaran sebesar Rp 1,4 miliar untuk merehab rumah tinggal jabatan tersebut dengan memunculkan karakteristik daerah khususnya adat rejang. Kabid Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Lebong, Mast Irawan Nugroho, ST mengatakan rehab akan dilakukan pada interior hingga bagian depan rumah dinas yang dibangun menyerupai atap rumah masyarakat adat rejang. Sehingga dengan melihat rumah dinas nantinya langsung menunjukkan nuansa kedaerahan Kabupaten Lebong yang kental akan nuansa gotong royong. "Jadi rumah dinas Pak Bupati akan dijadikan salah satu gedung yang memiliki karakteristik daerah sebagai ikon Kabupaten Lebong, " kata Wawan sapaan akrabnya. Lebih jauh dijelaskannya, saat ini kegiatan tersebut sudah dilimpahkan dan memasuki tahap lelang di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Ditargetkan akhir April ini sudah ada pemenang lelang dan dilakukan tanda tangan kontrak. "Sehingga sesudah lebaran Idul Fitri kegiatan ini sudah bisa dikerjakan oleh pihak rekanan, " tambah Wawan. Diketahui di tahun 2021 lalu, rumah dinas bupati juga sudah dilakukan rehab untuk memperbaiki beberapa kerusakan pada beberapa bagian. Terlebih terakhir kali rehab rumah dinas tersebut dilakukan pada tahun 2013 lalu.   Pewarta : Eko Hatmono/Krn

Sumber: