Dari Penambahan Stok Hingga Tepat Sasaran
Reporter:
Rakep Online|
Editor:
Rakep Online|
Rabu 13-04-2022,13:53 WIB
Atasi Kelangkaan Bio Solar
RK ONLINE - Beberapa waktu lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Arifin Tasrif mengadakan kunjungan dan sidak di beberapa Stasiun Pengisisn Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah. Hal ini guna memastikan ketersediaan dan mencari penyelesaian permasalahan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ada. "Terkait penemuan Pak Mentri dalam sidak yang dilakukan beberapa hari lalu, yang pertama menyatakan kuota dari BBM kita akan ditambah sesuai kebutuhan dan usulan kita. Ini sangat baik mengingat jumlah kebutuhan BBM Bengkulu meningkat namun tidak sebanding dengan stok yang ada," kata Gubernur Bengkulu, Dr. H Rohidin Mersyah, MMA, Selasa (12/4). Kedua, lanjut Rohidin, pihaknya diminta untuk memastikan penertiban dengan betul-betul para penggunaan BBM bersubsidi, sehingga penggunaan BBM bersubsidi tepat sasaran. "Pak menteri ESDM menyampaikan untuk membuat regulasi langsung ke perusahaan industri agar tidak boleh menggunakan BBM subsidi. Saya juga suda koordinasi dengan pihak kepolisian, Dirlantas untuk sama-sama mengawasi dan menertibkan pihak-pihak yang menggunakan BBM subsidi yang tidak sesuai peruntukannya," ujarnya. Ketiga, memang dari pihak SPBU menginginkan adanya penyaluran yang tepat sasaran. Sehingga langkah pembatasan agar BBM subsidi tidak digunakan oleh pihak perusahaan industri bperlu dilakukan. "Jika memang yang membeli masuk dalam kelompok industri untuk tidak diberikan kesempatan mengisi BBM bersubsidi. Sanksi yang melanggar otomatis akan diberikan, tapi melalui pihak terkait yang menanganinya nanti," tegas Gubernur Rohidin. Terpisah, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Saksi, S.IP, MM mengatakan, Pemprov harus melakukan pengawasan dengan ketat kendaraan yang melakukan pengisian BBM di SPBU terutama kendaraan angkutan batu bara yang ingin mengisi bio solar. "Kendaraan batu bara masih bisa tetap diberikan kesempatan untuk membeli BBM bersubsidi, tapi itu data kendaraan harus benar-benar sesuai dan nyata," tegasnya. Edwar juga menyarankan agar Gubernur mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait siapa saja yang diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi. Sehingga pihak SPBU juga mengetahui untuk siapa BBM bersubsidi tersebut. "Pemprov harus tegas dalam hal pengawasan dan pendistribusian BBM bersubsidi ini, agar permasalahan yang ada saat ini dapat teratasi," pungkasnya. Pewarta : Gatot Julian/KrnSumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Nikahkan Anak Bawah Umur, Siap-Siap Diasingkan!
- 2 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 3 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 4 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 5 Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang
- 1 Nikahkan Anak Bawah Umur, Siap-Siap Diasingkan!
- 2 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 3 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 4 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 5 Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang