Dilantik Bupati, 30 PPPK Guru Bakal Rutin Dievaluasi

Dilantik Bupati, 30 PPPK Guru Bakal Rutin Dievaluasi

RK ONLINE - Bertempat di Aula Serbaguna Dikbud Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Senin (11/4/22) Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU secara resmi melantik 30 peserta lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di lingkungan Pemkab Kepahiang. Dengan kontrak masa kerja langsung 5 tahun, bupati memastikan kalau setiap tahun kinerja puluhan PPPK ini bakal dievaluasi. "Kontraknya langsung 5 tahun. Tapi evaluasi kerjanya akan dilaksanakan setiap tahun," ujar Dayat. Bersamaan dengan penyerahaan SK pengangkatan ini, Dayat juga mengingatkan PPPK terpilih agar melaksanakan tugas dengan sebaik - baiknya. Sebab menurutnya, jika penyalahi ketentuan, PPPK tetap bisa diberhentikan dengan tidak hormat. "Sering tidak masuk, melanggar ketentuan atau tidak cakap lagi dalam melaksanakan tugas, bisa menjadi dasarnya," beber Dayat. Bukan cuma itu saja, melalui Dikbud Dayat juga mengharaokan agar seluruh PPPK Kabupaten Kepahiang ini dapat menerima penghasilan tambahan seperti tunjangan profesi dan tunjangan sertifikasi. "Sehingga tidak hanya gaji semata, guru PPPK juga bisa memperoleh penghasilan lainnya," tutup Dayat. Baca juga : Ratusan Mahasiwa Ikut Aksi Serentak 11 April Sementara itu Sekda Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd mengaku bangga dengan pengangkatan PPPK ini. Sebab menurutnya, tugas dan kewajiban PPPK, sama persis dengan tugas dan kewajiban guru berstatus ASN. "Namun sebelum melaksanakan tugas, guru PPPK wajib menguasai 9 kode etik sebagai seorang guru," jelas Hartono. Pria yang juga menjabat sebagai ketua PGRI Kabupaten Kepahiang ini mengakui jika PPPK, tetap memiliki peluang yang sama dengan guru PNS. Salah satunya peluang menjadi seorang kepala sekolah. "Semoga dengan adanya PPPK ini, mampu menunjang peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Kepahiang," pungkasnya.   Pewarta : **

Sumber: