10 Kabupaten/Kota Zona Kuning Covid-19
RK ONLINE - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu menyebutkan, saat ini tingkat kasus positif ataupun kasus harian Covid-19 mengalami penurunan jumlah kasus. Sedangkan untuk tingkat kesembuhan pasien terpapar mengalami peningkatan jumlah. Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, SKM,M.Kes, M.Si mengatakan, dengan turunnya kasus positif harian Covid-19 di Wilayah Bengkulu menyebakan tingkat keterpaparan Covid-19 juga ikut menurun. "Saat ini tingkat keterpaparan Covid-19 kita rendah atau masuk dalam zona kuning," katanya, Kamis (7/4). Sebelumnya 6 Kabupaten/kota yakni Kota Bengkulu, Kabupaten Lebong, Bengkulu Utara, Seluma, Bengkulu Selatan, dan Kabupaten Rejang Lebong masih masuk dalam zona orange atau tingkat keterpaparan Covid-19 berada di level sedang. Namun per 6 April 2022 keenam daerah tersebut sudah turun ke zona kuning mengikuti 4 daerah lainnya, yakni Kabupaten Kepahiang, Bengkulu Tengah, Mukomuko, dan Kaur. Walaupun demikian, Herwan meminta masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Proses) dan mendapatkan penyuntikan vaksin Covid-19 secara lengkap. "Kami minta Dinkes Kabupaten/Kota agar mempercepat vaksinasi di wilayah masing-masing. Serta dalam penyuntikan memprioritaskan vaksin yang akan kadaluarsa, seperti Moderna, Astra Zeneca, Covovac, atau jenis lainnya," singkatnya. Sementara itu, untuk caaian vaksinasi di Bengkulu untuk dosis 1 mencapai 91,38 persen, dosis 2 mencapai 71,24 persen, dan dosis 3 mencapai 7,01 persen. Dengan total target 1,5 juta jiwa. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 4 Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang
- 5 Kuota Haji Kepahiang Tahun 2025 Belum Ada Penambahan
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 4 Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang
- 5 Kuota Haji Kepahiang Tahun 2025 Belum Ada Penambahan