Usulan Pencairan 60 Desa Sudah di BKD Keuangan

Usulan Pencairan 60 Desa Sudah di BKD Keuangan

RK ONLINE - Hingga kemarin, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kepahiang sudah menerima usulan pencairan DD/ADD dari 60 desa. Usulan tersebut sudah dilakukan verifikasi dan ditandatangani serta disampaikan ke BKD Keuangan untuk dilakukan proses pencairan. Sebab DPMD hanya sebatas merekomendasikan ke BKD Keuangan, selanjutnya proses pencairan dilakuan oleh pihak desa sendiri. Plt. Kepala DPMD Kabupaten Kepahiang, Irwan Alfian, ST mengungkapkan, rekomendasi pencairan yang sudah disampaikan ke BKD Keuangan yakni usulan pencairan 60 desa dari 105 desa di Kabupaten Kepahiang. Pada pencairan tahap I, baik ADD maupun DD pencairannya 40 persen dari total anggaran. "Ya sejauh ini yang sudah saya tandatangani dan diusulkan proses pencairannya ke BKD Keuangan sebanyak 60 desa. Untuk besaran tergantung dengan jumlah ADD/ DD yang diterima masing-masing desa," kata Irwan. Mekanisme usulan pencairan DD/ADD, awalnya pemerintah desa membuat APBDes dan RPJMDes untuk Kades yang baru terpilih. Selanjutnya disampaikan kepada pihak kecamatan untuk dilakukan evaluasi. Jika sudah dinyatakan benar oleh pihak kecamatan, maka dilanjutkan ke DPMD Kabupaten Kepahiang. "Kalau pihak kecamatan sudah memberikan pengantar, maka langsung diperiksa dan ditandatangani. Kemudian diajukan ke BKD Keuangan. Karena kita tidak ingin menghambat proses usulan pencairan yang dilakukan oleh pihak desa. Untuk 45 desa yang belum mengusulkan, kita mengimbau agar secepatnya dapat mengusulkan pencairan 40 persen ini," demikian Irwan Alfian.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber: