Desa Juga Berperan

Desa Juga Berperan

RK ONLINE - Pemerintah desa memiliki peran penting dalam upaya melakukan usaha pencegahan dan penanganan masalah stunting di wilayahnya. Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Irwan Alfian, SE MT menyampaikan, seluruh pemerintah desa memiliki kewajiban untuk mengalokasikan anggaran untuk penanganan dan pencegahan masalah stunting. Dijelaskan, kewajiban setiap desa dalam mengalokasikan anggaran melalui APBDes untuk pencegahan stunting ini telah diatur dalam peraturan pengelolaan dana desa. Sebab, dalam mengusulkan rencana penggunaan anggaran stunting menjadi salah satu point syarat usulan. "Pemdes wajib mengalokasikan dana desanya untuk penanganan stunting, ini sudah diatur dalam peraturannya," kata Irwan. Diketahui, pemerintah desa memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan stunting. Yakni melalui anggaran desa dialokasikan pemberian makanan tambahan bergizi serta dapat menundukung pemenuhan penunjang sarana infrastruktur untuk mendukung kesehatan warga setempat. "Dukungan dari semua pihak seperti dari camat, lurah hingga kepala desa untuk dapat mensukseskan upaya menekan angka stunting di wilayahnya sangatlah diharapkan. Upaya pencegahan ini dilakukan sehingga kedepannya tidak ada lagi kasus stunting di daerah," singkat Irwan. Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber:

Desa Juga Berperan

Terkini

Terpopuler

Pilihan