Kemenag Sosialisasikan Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler

Kemenag Sosialisasikan Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler

RK ONLINE - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang mensosialisasikan kebijakan pendaftaran dan pembatalan haji reguler, dengan mengusung tema menuju transformasi layanan haji digital, transparan dan akuntabel pada Selasa (22/3). Sosialisasi tersebut menghadirkan perangkat desa, perangkat agama dan perwakilan kecamatan. Kakan Kemenag Kepahiang H. Lukman, S.Ag, MH mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan untuk membangun komunikasi yang baik antara Kemenag dengan para stakeholder penyelenggara haji dan masyarakat. Terutama dalam upaya Kementerian Agama untuk memberikan informasi yang kredible kepada masyarakat. "Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pendaftaran haji reguler lebih efektif dan mudah. Pendaftaran haji tahapannya singkat dan membuat proses pendaftaran lebih singkat dan mudah," jelas Lukman. Sementara itu, Kasi PHU Zulfakar, S.Ag menjelaskan terkait dengan urusan haji kebijakannya sangat dinantikan oleh masyarakat, selain tugas ASN Kemenag menjaga dan mensosialisasikan tentang haji, mulai dari pendaftaran sampai pada pemulangan dan bahkan kebijakan dalam pembatalan. "Kemudian terkait dengan pelimpahan sebab sakit permanen, jadi apapun kebijakan terkait dengan pendaftaran, pembatalan dan pemulangan ini wajib disosialisasikan," kata Zulfakar. Zulfakar berharap, digelarnya sosialisasi tersebut menjadi rujukan informasi bagi masyarakat terkait dengan aturan terbaru tentang haji yang tetap menyusul keputusan dari Pemerintah Arab Saudi. "Seperti saat ini belum adanya keputusan resmi dari Kemenag RI terkait dengan keberangkatan haji tahun 2022, dengan adanya pertemuan ini menjadi jembatan komunikasi yang dapat disampaikan kepada masyarakat," tutup Zulfakar.   Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Sumber: