Hingga ke Desa
RK ONLINE - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepahiang berupaya maksimal untuk melakukan penanganan sampah. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan sampah di pinggir jalan. Kepala Bidang Kebersihan DLH Kabupaten Kepahiang, Yulian Sahri mengatakan, upaya penanganan sampah yang dilakukan pihaknya tersebut dengan menugaskan para petugas kebersihan menjemput sampah hingga ke desa-desa. Meski keterbatasan jumlah armada angkutan sampah saat ini, menurut Yulian, tidak mengurangi tugas pokok petugas kebersihan untuk rutin menjemput sampah hingga ke desa. "Jadi tidak ada lagi alasan masyarakat membuang sampah sembarangan dengan cara menumpuknya di tepi jurang. Karena untuk melakukan penanganan sampah, setiap harinya petugas kebersihan menjemput sampah sampai ke desa-desa," kata Yulian. Dijelaskannya, juga sudah ditetapkan batasan jam penjemputan sampai pukul 10:00 pagi. Batasan jam pembuangan sampah tersebut lantaran disesuaikan dengan mobil pengangkut sampah yang hanya beroperasi sejak pagi sampai dengan siang hari. Dinas LH juga meminta peran aktif perangkat desa dan kelurahan untuk mengimbau agar masyarakat diwajibkan menyediakan kotak sampah sementara. "Batasan jam pembuangan sampah ini diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang buang sampah sembarangan. Kemudian untuk menciptakan lingkungan bersih hendaknya juga menjadi perhatian bersama oleh masyarakat dan pemerintah desa," jelasnya. Sebenarnya, lanjut Yulian, untuk memperhatikan lingkungan dari bebas sampah adalah tanggungjawab bersama, di desa dan kelurahan misalnya perangkat setempat dapat menerapkan sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Pewarta : Reka Fitriani/Krn
Sumber: