Fungsional 70 Pejabat Eselon IV, Segera

Fungsional 70 Pejabat Eselon IV, Segera

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten Kepahiang akan kembali mengukuhkan 70 pejabat eselon IV menjadi pejabat fungsional. Namun untuk melaksanakannya masih menunggu persetujuan dari KemenPAN-RB. Sebab di lingkungan Pemerintah Kepahiang total ada 230 pejabat eselon IV yang difungsionalkan. Sementara dalam pengukuhan pertama baru dilakukan terhadap 230 pejabat eselon IV. Kabid Pengembangan Karir Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang, Dedi Erlan Jaya, S.IP mengatakan, pengalihan jabatan eselon IV menjadi pejabat fungsional berdasarkan SE Mendagri tentang penyederhanaan struktur OPD serta PermenPAN RB Nomor 17 tahun 2021 dan PermenPAN RB Nomor 25 tahun 2021. "Sekarang masih ada 70 pejabat eselon IV dalam proses usulan oleh Bagian Ortala Setkab Kepahiang. Ketika sudah mendapatkan rekomendasi maka 70 pejabat eselon IV ini juga akan dikukuhkan menjadi fungsional," kata Dedi. Dia melanjutkan, pejabat eselon IV setelah difungsionalkan tetap mendapatkan hak dan kewajiban melaksanakan tugas di masing-masing OPD. Dalam artian, tunjangan tetap ada karena tugas yang dilaksanakan masih sama dengan jabatan yang sebelumnya ditempati. "Hanya perubahan status saja menjadi fungsional, hak dan kewajibannya tetap seperti biasa. Karena tidak ada berubahan di dalam menjalankan tugas," jelasnya. Sejauh ini pejabat di bawah sekretaris kelurahan serta kecamatan tidak difungsionalkan. "Jabatan di bawah Kabid atau Kabag difungsionalkan. "Sekarang hanya menunggu persetujuan, kalau sudah ada (Persetujuan, red) maka pengukuhan segera dilaksanakan," demikian Dedi.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber: