Siap-siap Lelang Jabatan Dimulai

Siap-siap Lelang Jabatan Dimulai

Wajib Kantongi Rekomendasi Bupati

RK ONLINE - Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang melalui Tim seleksi (Timsel) membuka pendaftaran lelang jabatan guna mengisi pimpinan 11 OPD. Sesuai jadwal yang sudah disusun, pendaftaran dibuka 15 Maret hingga 20 Maret mendatang. Pejabat di lingkungan Pemkab Kepahiang yang memenuhi syarat kepangkatan bisa mendaftar asalkan mengantongi rekomendasi dari Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU, serta melengkapi sejumlah syarat yang ditentukan. Kepala BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, Ardiansyah, MH melalui Kabid Pengembangan Karir, Dedi Erlan Jaya, S.IP menerangkan, pendaftaran lelang jabatan dibuka setiap hari kerja. "Mulai hari ini (Kemarin, red) pendaftaran dibuka. Bagi pejabat yang berminat mengikuti lelang silakan sampaikan berkasnya dan melengkapi syarat yang sudah ditentukan Timsel," kata Dedi. Secara garis besar, syarat lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yakni berusia 56 tahun dan mendapat persetujuan atau rekomendasi dari PPK dan Bupati. Kemudian tidak pernah menjalani hukuman disiplin, sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) atau tuntas LHKASN, memiliki sertifikat Pim III, sudah divaksin dan sejumlah syarat lainnya. "Untuk mengetahui syarat lengkapnya ya silakan lihat langsung di kantor BKDPSDM Kepahiang," terang Dedi. Lebih lanjut diterangkan, untuk masing-masing jabatan kepala OPD yang dilelang minimal 3 pelamar yang mendaftar. Jika nantinya belum cukup maka masa pendaftaran diperpanjang sesuai kesepakatan yang ditentukan. "Jabatan kepala OPD yang dilelang sesuai jumlah OPD yang saat inidijabat Plt. Kalau jumlah pelamar sudah memenuhi syarat minimal, maka proses lelang selanjutnya segera dilaksanakan," demikian Dedi. Untuk diketahui, 11 jabatan kepala OPD atau eselon II di lingkungan Pemkab Kepahiang yang lelang yakni jabatan Kepala Bappeda, Kesbangpol Kepahiang, BKD, DLH , Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DPPKBP3A, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Perhubungan.   Pewarta : Epran Antoni/krn

Sumber: