IRT Tepuk Jidat, Harga Bahan Dapur Kompak Naik
RK ONLINE - Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Kepahiang meradang hingga tepuk jidat, saat belanja bahan dapur. Karena rata-rata dan terkesan kompak, kebutuhan dapur saat ini naik. Diantaranya cabai merah yang sebelumnya Rp 40 ribu per kilo menjadi Rp 45 ribu hingga Rp 50 ribu per kilo tergantung kualitas cabai. Kemudian bawah merah dari Rp 32 ribu per kilo sekarang sudah Rp 40 ribu perkilonya. Tidak mau kalah, bawah putih pun ikut naik dari sebelumnya Rp 20 ribu per kilo menjadi Rp 32 ribu per kilo. Harga ayam bras juga naik jadi Rp 40 ribu hingga Rp 45 ribu per kilo dari sebelumnya Rp 35 ribu per kilo. Salah seorang IRT di Dusun Kepahiang Kecamatan Kepahiang, Oktalia mengatakan, dirinya sangat terbeban dengan kenaikan harga bahan dapur saat ini. Karena, kata Oktalia, bahan dapur naik disaat ekonomi masih sulit dampak pandemi Covid-19. "Hampir semuanya naik (Harga Bahan dapur, red). Ekonomi masih sulit, sementara bahan dapur harus tetap dibeli karena bisa kelaparan dan mati kalau tidak makan," ujarnya. Dia menuturkan, dari pengalaman sebelum-sebelumnya maka harga bahan dapur akan kembali naik saat mendekati bulan puasa dan selama bulan puasa hingga lebaran idul fitri. "Sekarang bukan hanya minyak goreng yang dijual melebihi harga yang ditetapkan pemerintah, tapi harga bahan dapur juga ikut naik. Kalau satu dua bahan dapur yang naik ya masih enak, ini hampir semuanya naik," lirih Oktalia. Naiknya harga bahan dapur ini diminta ditanggapi cepat oleh Pemkab Kepahiang melalui OPD terkait, dengan melakukan operasi pasar bersama pihak Bulog. Sehingga beban masyarakat di tengah pandemi dan jelang puasa ramadhan bisa diringankan. "Dinas yang membidangi jangan diam saja, harus ada usaha dan upaya menangani kenaikan harga bahan dapur ini. Cek langsung ke pasar, apakah ada permainan seperti halnya minyak goreng yang sudah banyak ditemukan ada penimbunan. Jangan tunggu nanti, OPD yang membidangi harus turun segera," pungkasnya. Pewarta : Epran Antoni/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Buronan, Mantan Sekretaris BKDPSDM Kepahiang Ditangkap Polisi di Tanjung Pinang
- 2 Innalillahirojiun, Warga Kepahiang yang Tenggelam di Perairan Pulau Baai Berhasil Ditemukan
- 3 Ini 7 Komponen Pajak yang Tahun 2025 Harus Dibayar Pengguna Kendaraan
- 4 Transaksi Uang Elektronik Mulai 2025 Dikenakan PPN 12
- 5 Soal Tabat Keban Agung dan Talang Pito, Warga Minta Segera Diselesaikan
- 1 Buronan, Mantan Sekretaris BKDPSDM Kepahiang Ditangkap Polisi di Tanjung Pinang
- 2 Innalillahirojiun, Warga Kepahiang yang Tenggelam di Perairan Pulau Baai Berhasil Ditemukan
- 3 Ini 7 Komponen Pajak yang Tahun 2025 Harus Dibayar Pengguna Kendaraan
- 4 Transaksi Uang Elektronik Mulai 2025 Dikenakan PPN 12
- 5 Soal Tabat Keban Agung dan Talang Pito, Warga Minta Segera Diselesaikan