Polres Bengkulu Pastikan Tindak Tegas Penimbun Migor

Polres Bengkulu Pastikan Tindak Tegas Penimbun Migor

  RK ONLINE - Kapolres Bengkulu, AKBP Andy Dady, SIK mengatakan jika pihaknya akan menindak tegas jika terdapat oknum-onum, agen, atau masyarakat yang terbukti melakukan tindakan curang dan memanfaatkan situasi kelangkaan minyak goreng (migor) saat ini dengan melakukan penimbunan stok. "Dengan kondisi kelangkaan minyak saat ini, dengan respon cepat pemerintah mau tidak mau harus kita dukung dan akan kita berikan hak-hak masyarakat. Jika memang ada temuan akan kita tindak tegas, " kata Kapolres, Kamis (10/3). Ia menambahkan, jika kemudian hari ada indikasi oknum-oknum atau agen yang melakukan penimbunan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemkot Bengkulu untuk melakukan evaluasi, sama-sama turun ke lapangan dan mengecek kebenarannya. Sehingga jika terbukti melakukan kecurangan tindak tegas dan sanksi akan diberikan. "Untuk saat ini sendiri belum ditemukan indikasi masyarakat atau kelompok tertentu yang melakukan penimbunan," ungkap AKBP Andy. Dirinya juga mengingatkan masyarakat agar sentiasa untuk tidak panik menyikapi situasi kelangkaan minyak goreng. Serta mengikuti dengan tertib kegiatan operasi pasar yang diselenggarakan untuk memenuhi stok kebutuhan masyarakat. "Selaku Kapolres Bengkulu bersama pemerintah saya mengimbau kepada masyarakat kita, terutama kaum ibu-ibu dalam hal mengantre minyak untuk tertib dan taat prokes. Kami tahu ini merupakan kebutuhan hidup untuk sehari-hari, tapi saat mengantre kami minta tolong untuk menjaga prokes masing-masing," papar Kapolres. Selain itu, masyarakat tidak perlu berlebihan dalam membeli minyak untuk stok, agar masyarakat yang lainnya dapat memperoleh juga. "Apa yang didapat dan diterima tidak berlebihan yang penting merata, semuanya kebagian," singkat Kapolres Bengkulu.   Pewarta : Gatot Julian/Krn

Sumber: