59 Mobil Hibah Kemendes PDTT di Lebong Tunggak Pajak

59 Mobil Hibah Kemendes PDTT di Lebong Tunggak Pajak

Nilainya Capai Rp 300 juta

RK ONLINE - Data UPTD-PPD Samsat Lebong, ada 59 unit mobil hibah Kemendes PDTT di Kabupaten Lebong menunggak pajak. Jumlah tunggakan mobil dinas yang dipegang oleh desa tersebut bervariasi. Mulai dari 3 tahun hingga 5 tahun menunggak. Kasi Penagihan Permukaan dan Pelaporan UPTD-PPD Samsat Lebong, Ananto Supratno, SP menjelaskan dalam waktu dekat pihaknya akan menginventarisir data mobil tersebut untuk selanjutnya turun langsung ke desa. Tujuannya untuk mengetahui penyebab serta alasan pajak mobil tersebut menunggak. "Dari data kami ada yang menunggak pajak 3 tahun hingga 5 tahun. Bahkan ada juga yang menunggak sejak tahun 2011 lalu, " kata Ananto. Lebih jauh dijelaskannya, jika di akumulasikan jumlah tunggakan pajak dari 59 unit kendaraan tersebut jumlahnya mencapai Rp 300 juta. Ia berharap ada itikad baik dari masing-masing pemegang kendaraan tersebut untuk menyelesaikan tunggakan pajak itu. "Pemeliharaan, operasional dan termasuk pajak kendaraan tersebut tentu merupakan tanggung jawab pemegang kendaraan, " lanjutnya. Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya juga akan mendata jumlah kendaraan dinas yang tersebar di desa. Seperti halnya motor dinas imam maupun kendaraan dinas lainnya. "Kami berharap setiap tunggakan pajak kendaraan bisa diselesaikan, " demikian Ananto.   Pewarta : Eko Hatmono/Krn

Sumber: