Bakal Dilelang

Bakal Dilelang

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang melalui bidang aset Badan Keuangan Daerah melaksanakan penilaian Barang Milik Daerah (BMD) sebelum dilaksanakan proses pelelangan. Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd menjelaskan, penilaian BMD Kepahiang melibatkan Kantor Pelayanan Kakayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Diketahui, BMD yang akan dinilai berupa 53 kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat. Sebelum proses lelang harus ditentukan nominal tiap-tiap kendaraan dinas yang akan dilelang berdasarkan hasil penilaian. "Iya, penilaian BMD yang akan dilelang tentu melibatkan KPKPNL. Nanti barulah ditetapkan nominal dari tiap-tiap kendaraan dinas yang akan dilelang," jelas Sekkab. Ia mengatakan, beberapa diantaranya syarat lelang yang harus terpenuhi adalah kendaraan dinas yang usianya melebihi 10 tahun pemakaian. Selain itu, kondisi fisik kendaraan yang tidak layak pakai untuk menunjang operasional instansi. Diajukan penilaian pada KPKNL dijelaskan bahwa, nantinya akan dilakukan survei objek-objek lelang guna memastikan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut ada dan sesuai dengan yang akan diumumkan. "Baru akan diusulkan ke KPKNL, terkait berapa nilainya layak atau tidak untuk dilelang kita tunggu penilaian KPKNL," kata Sekkab. Disisi lain, ia melanjutkan jika ketentuan lelang kendaraan dinas mengacu pada peraturan terkait dengan pengelolaan barang milik daerah, Pemkab dapat melelang kendaraan dinas yang tidak lagi dioperasionalkan dengan ketentuan peraturan yang berlaku.   Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Sumber:

Bakal Dilelang

Terkini

Terpopuler

Pilihan