112 CJH Wajib Disuntik Booster

112 CJH Wajib Disuntik Booster

RK ONLINE - Meskipun jadwal keberangkatan masih belum diketahui, Kemenag Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu memastikan kalau 112 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Kepahiang tetap wajib melengkapi syarat pemberangkatan. Maka dari itu dijadwalkan 22 - 23 Februari ini, ratusan CJH ini diwajibkan mengikuti vaksinasi dosis ketiga atau booster. "Mereka yang sudah genap 6 bulan dari vaksinasi tahap II akan kita diberikan vaksinas jenis booster. Rencananya kegiatan ini akan dilaksanakan di Kemenag Kepahiang," terang Kakan Kemenag, H. Lukman, S.Ag, MH melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Zulfakar Alamsah, S.Ag. Baca juga : Gara – gara Kabel Listrik 2 Unit Truk Kecelakaan Terkait besaran biaya pendaftaran peserta haji yang terbaru, Zulfakar mengaku belum mengetahuinya dan masih menunggu informasi dari Arab Saudi. Namun jika berkaca dari sebelumnya, biaya pendaftaran peserta haji ini berkisar Rp 35,8 juta. Sejak 2020 lalu lanjut Zulfakar, sudah ada 112 jamaah haji yang sudah melakukan pelunasan dan masuk daftar tunggu. "Ada 112 jamaah yang tinggal menunggu keberangkatan, mereka semua adalah jamaah yang sudah melakukan pelunasan," ujar Zulfakar. Zulfakar mengatakan jika nantinya sudah Arab Saudi sudah menyediakan kuota, Kemenag bersama dengan DPRD Kabupaten Kepahiang beserta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan langsung merumuskan rincian biayanya. "Kita belum bisa pastikan besarannya berapa. Sebab di Arab Saudi juga sampai saat ini belum membuka penerimaan peserta haji. Jika nanti sudah dibuka, nanti akan segera kita rumuskan besarannya berapa," pungkasnya. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: