Aliansi Pemuda Demo Dugaan Korupsi Di Dinas PUPR

Aliansi Pemuda Demo Dugaan Korupsi Di Dinas PUPR

Datangi Pemkab dan Kejari

RK ONLINE - Sampaikan aspirasi, Aliansi Pemuda Mahasiswa Rejang Lebong dan Pemuda Lembak, mendatangi Pemkab Rejang Lebong dan Kejaksaan Negeri Curup Rejang Lebong, Kamis (10/2) kemarin. Di Pemkab rombongan disambut langsung oleh Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi, MM. Kepada Bupati aliansi meminta bupati agar mempertimbangkan kembali jabatan mantan Kepala Dinas PUPR sebagai Sekdakab karena ada indikasi dugaan koruspi di Dinas PUPR tahun 2019-2020. Atas tuntutan ini Bupati Syamsul mengapresiasi kedatangan Aliansi Pemuda Lembak yang menurutnya peduli akan jalannya Pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong. Apa lagi terkait pembangunan infrastruktur dan lainnya. " Saya benar-benar mengapresiasi aksi Pemuda Lembak dan Rejang Lebong. Ini menandakan ada rasa peduli dan juga sebagai fumgsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan,'' tegas Bupati. Menanggapi tuntutan aksi demo aliansi, Bupati meminta agar apa yang disampaikan haruslah dapat dibuktikan terlebih dahulu lewat proses hukum. Untuk harus ada proses terlebih dahulu jika akan dilakukan pembuktian. "Saya atas nama Bupati Rejang Lebong mengepresiasi tuntutan dari aliansi dengan catatan harus bisa dibuktikan dan ada bukti yang kuat atas apa yang dituntut. Jika benar dan ada bukti yang kuat secara hukum maka akan kita dorong untuk diproses secara hukum," tegas Bupati Syamsul. Sementara itu, Ketua Koordinator Aksi Aliansi Pemuda Mahasiswa Rejang Lebong Herom Wihanda, (35 ) dalam aksinya menyampaikan tuntutanya kepada bupati dan meminta kepada Kejari Curup untuk mengusut tuntas indikasi dugaan korupsi di Dinas PUPR pada tahun 2019-2020. " Kami minta kepada bupati agar mempertimbangkan kembali jabatan mantan Kepala Dinas PUPR menjadi Sekda,'' pinta Herom. Sedangkan Kajari Curup Rejang Lebong melalui Kasi Pidsus Arya Marsepa, SH menyambut baik para pendemo dan akan mempelajari apa saja yang menjadi tuntutannya. Pihaknya siap menerima aspirasi dan mempelajari poin-poin serta bukti yang disampaikan. " Terkait apa saja yang disampaikan dan dilaporkan kami masih akan pelajari terlebih dahulu, jika memang nanti ada temuan-temuan atau yang dapat ditindaklanjuti maka akan kita tindaklanjuti," tegas Arya.   Pewarta : Rahyadi Gultom/Krn

Sumber: