14 Januari DPRD Rombak AKD

14 Januari DPRD Rombak AKD

RK ONLINE - Jika tidak ada aral melintang, 14 Januari mendatang DPRD Kepahiang akan mengocok ulang Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Mulai dari Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pebentukan Peraturan Daerah (BPPD), Badan Kehormatan Dewan (BKD) hingga Komisi. Salah satu tujuannya untuk melakukan pembenahan serta perbaikan kinerja masing-masing anggota DPRD Kepahiang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Kepahiang. Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan, SP mengatakan, perombakan AKD dijadwalkan pada 14 Februari mendatang, karena memang masa jabatan anggota DPRD Kepahiang sudah selama 2,5 tahun. Perombakan AKD dilakukan untuk penyegaran serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kepahiang terhadap fungsi dan tanggungjawab sebagai Anggota DPRD Kepahiang. "Setiap 2,5 tahun adanya perombakan AKD dan itu akan kita laksanakan 14 Februari," kata Windra. Disampaikan Windra, awalnya perombakan AKD akan dilakukan pekan depan, hanya saja adanya fraksi Demokrat yang masih berhalangan sehingga diundur 14 Februari mendatang. Dalam perombakan, seluruhnya akan dilakukan roling, hanya saja mekanismenya tetap saja menyesuaikan usulan yang disampaikan oleh fraksi - fraksi di DPRD Kepahiang. "Fraksi Demokrat akan melakukan Bimtek pada 7 hingga 9 Februari mendatang, mereka minta kepada kita agar diikutkan dalam roling AKD, sehingga pelaksanaan akan diundur 14 Februari mendatang," sampai Windra. Teknisnya, masing-masing fraksi di DPRD Kepahiang mengusulkan siapa saja anggotanya yang akan menduduki jabatan seperti dalam AKD tersebut. Seperti misalnya, jabatan ketua komisi, anggota Banggar dan sejumlah posisi lainnya di tubuh DPRD Kepahiang. Dari usulan itulah nantinya akan ditetapkan dan dibawa ke dalam paripurna DPRD Kepahiang. "Sekarang silakan saja fraksi - fraksi merancang siapa saja usulannya yang akan menduduki jabatan seperti ketua komisi atau anggota Banggar dan sejumlah jabatan lainnya. Walaupun seluruhnya dirombak, bisa saja nantinya masih adanya orang lama yang menduduki jabatan lama, karena itu sesuai dengan usulan fraksi - fraksi," pungkas Windra.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber:

14 Januari DPRD Rombak AKD

Terkini

Terpopuler

Pilihan