Tukar Guling Dengan BPDASHL, Tanah TIC Jadi Aset Kepahiang

Tukar Guling Dengan BPDASHL, Tanah TIC Jadi Aset Kepahiang

RK ONLINE - Jika tidak ada aral melintang, tanah atau lahan yang sekarang sudah dibangun gedung Tourism Information Centre (TIC) akan benar - benar menjadi aset Kabupaten Kepahiang. Pasalnya sekarang Pemkab Kepahiang melalui Bagian Pemerintahan Setkab Kepahiang dan BKD Keuangan Kepahiang tengah melakukan proses tukar guling lahan dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASSHL). Aset lahan milik Kabupaten Kepahiang yang akan dilakukan tukar guling berlokasi di Desa Babakan Bogor Kecamatan Kabawetan. Dikonfirmasi, Kamis (27/01) Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang Iwan Zamzam Kurniawan, SH mengatakan, diketahui bersama jika lahan TIC yang tepatnya berada sebelah SPBU Kepahiang statusnya masih pinjam pakai dengan BPDASSHL. Dengan itupula supaya benar - benar menjadi aset Kabupaten Kepahiang akan dilakukan tugar guling dengan aset lahan Pemkab Kepahiang yang berada di Desa Babakan Bogor. "Tadi (kemarin, red) kita bersama BPDASSHL sudah melakukan pengecekan langsung dan dari hasil pengecekan nampaknya bisa dilakukan proses lanjutan berupa tukar guling," kata Iwan. Ketika sudah final dilakukan tukar guling, artinya Pemkab Kepahiang akan melakukan pelepasan lahan dan TIC akan menjadi aset Kabupaten Kepahiang. Dari informasi yang didapat, pihak BPDASSHL akan melakukan pembangunan pembibitan modern dan pihaknya berharap tukar guling bisa terlaksana dan rencana BPDASSHL bisa berjalan dengan menggunakan lahan yang dilepas Pemkab Kepahiang nantinya. "Mudah - mudahan saja bisa berjalan lancar, karena pihak BPDASSHL sudah melakukan pengecekan langsung. Dari hasil pengecekan memang sudah ada tanda sepakat, hanya saja memang harus melakukan proses lanjutan lagi," sampai Iwan.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber: