Tersangka Dugaan Penggelapan Sawit Terancam 4 Tahun Penjara
RK ONLINE - Lima tersangka kasus dugaan penggelapan buah sawit 1,8 ton terancam hukuman 4 tahun penjara. Bahkan saat ini, penyidik Satreskrim Polres Kepahiang masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kelimanya. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan apakah aksi tindak pidana penggelapan tersebut baru dilakukan sekali ini saja, atau justru sudah dilakukan berulang kali. Kelima tersangka itu masing-masing DIH (23) warga Desa Pagar Tengah Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang yang berperan sebagai sopir, YM (21) warga Desa Gunung Gua Kecamatan Halongonan Kabupaten Padang Lawas Sumatra Utara, AP (23) warga Desa Bruge Ilir Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang Sumsel. Kemudian YG (49) yang juga sopir warga Desa Kota Niur Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Benteng dan MS (51) warga Desa Kembang Seri Kecamatan Bermani Ilir. "Pemeriksaan masih kami lakukan untuk memastikan apakah perbuatan yang dilakukan kelima tersangka ini baru kali ini saja atau sudah sering dilakukan. Sehingga menyebabkan perusahaan yang berada di wilayah Sumsel merugi," kata Malau. Kelima tersangka dijerat dengan pasal 372 KHUP dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara. "Kalau ancaman hukumannya itu maksimal 4 tahun penjara. Sekarang kelimanya masih kita periksa untuk lebih mendalami keterlibatan kelima terduga pelaku karena dugaan kita terduga pelaku ini bukan kali ini saja beraksi melakukan penggelapan," singkatnya. Sebelumnya diberitakan, kelima pelaku ini berhasil ditangkap buser Elang Juvi Mapolres Kepahiang, Jumat (07/01) pukul 01.15 WIB di Desa Kembang Seri Kecamatan Bermani Ilir. Sejumlah Barang Bukti (BB) juga diamankan berupa buah sawit sebanyak 1,8 ton, timbangan termasuk uang hasil penjualan sebesar Rp 4,5 juta. Awalnya keempat pelaku DIH (23), YM (21), AP (23) dan YG (49) berangkat dari Kabupaten Empat Lawang dengan membawa buah sawit sebanyak 1,8 ton. Keempatnya mampir ke Kembang Seri Kecamatan Bermani Ilir dan membongkar muatan. Rencananya sawit hasil bongkaran itu akan dijual kepada MS. Keempat pelaku ini berangkat dari sebuah perusahaan yang berada di wilayah Sumsel. Sebelum sawit tersebut dijual dan dibawa ke perusahaan di Bengkulu Utara, sebagian dibongkar di jalan untuk kepentingan pribadi. Pewarta : Epran Antoni/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Produksi Spesial, Ini Daftar Harga Laptop dengan Spesifikasi Paling Tinggi
- 2 Salah Satunya Apple MacBook Air M2, Ini Rekomendasi Laptop Terlaris Sepanjang Tahun 2024
- 3 Antisipasi Kericuhan dan Provokasi, Polres Kepahiang Bentuk Timsus!
- 4 Besok TPS Ini Bakal Pertemukan 2 Calon Bupati Kepahiang!
- 5 Logistik Pilkada 2024 di Kepahiang Didistribusikan, KPU Ingatkan Hal Ini!
- 1 Produksi Spesial, Ini Daftar Harga Laptop dengan Spesifikasi Paling Tinggi
- 2 Salah Satunya Apple MacBook Air M2, Ini Rekomendasi Laptop Terlaris Sepanjang Tahun 2024
- 3 Antisipasi Kericuhan dan Provokasi, Polres Kepahiang Bentuk Timsus!
- 4 Besok TPS Ini Bakal Pertemukan 2 Calon Bupati Kepahiang!
- 5 Logistik Pilkada 2024 di Kepahiang Didistribusikan, KPU Ingatkan Hal Ini!