Tunggakan PBB Capai Rp 500 Juta

Tunggakan PBB Capai Rp 500 Juta

RK ONLINE - Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Kepahiang yang belum dibayar terhitung hingga tahun 2020 mencapai Rp 500 juta lebih. Bahkan nilai tunggakan tersebut belum sepenuhnya selesai dihitung. Menurut Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Damsi A, S.Sos melalui Kabid Pendapatan, Amarullah Mutaqin, SE, berbagai upaya dilakukan pihaknya untuk menagih tunggakan PBB. Salah satu melalui MoU dengan Seksi Datun Kejari Kepahiang. "Sudah terbit 4 SKK (Surat kuasa khusus, red) penagihan tunggakan PBB yang disampaikan ke Datun Kejari Kepahiang. Jadi MoU dengan aparat penegak hukum ini dilakukan dalam rangka penagihan tunggakan PBB yang terjadi di desa maupun di kelurahan," jelas Amarullah.   Baca Juga : Duit PBB Diduga Ditilep Oknum ASN Dia juga menerangkan, penerbitan SKK penagihan khusus tunggakan pajak bumi dan bangunan yang nilainya lebih dari Rp 10 juta. Sementara itu desa dankelurahan yang tunggakan PBB di bawah angka tersebut tetap ditagih oleh BKD melalui petugas pemungut yang sudah ditetapkan melalui SK resmi Bupati Kepahiang. "Kita juga akan menindak tegas petugas pemungut nakal," ujarnya. Dai melanjutkan, tunggakan pembayaran pajak disebabkan oleh berbagai faktor seperti wajib pajak yang tidak berada di desa serta kelurahan. Sehingga petugas kesulitan untuk melakukan penagihan. "Kita minta petugas pemungut PBB melakukan pendekatan persuasif terhadap wajib pajak yang menunggak. Supaya mereka sadar dan membayar tunggakan pajak. Karena, setiap penerbitan STTP tahun berjalan, nilai pajak tertunggak juga akan dihitung beserta denda," papar Amarullah. Lebih jauh disampaikan Amarullah, penagihan tunggakan PBB melalui SKK mulai dilaksanakan awal tahun 2022 ini. Dengan harapan, tunggakan diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Sementara untuk data detail, sejauh ini masih direkap BKD. "Untuk data tunggakan PBB tahun 2020 secara detailnya masih direkap. Sekalian dilakukan juga rekap untuk tunggakan PBB tahun 2021," pungkasnya.   Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Sumber:

Tunggakan PBB Capai Rp 500 Juta

Terkini

Terpopuler

Pilihan