Sepanjang 2021 Kriminalitas dan Pengungkapan di Kepahiang Meningkat
RK ONLINE - Bertempat di Aula Vicon Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Rabu (29/12/21) jajaran Polres Kepahiang melaksanakan Press Release akhir 2021. Dipimpin langsung Kapolres Kepahiang, AKBP. Suparman, S.IK, MAP, Press Release ini menjabarkan jika sepanjang 2021, tindak kriminalitas di Kabupaten Kepahiang mengalami peningkatan. Untungnya peningkatan ini diiringi dengan pengungkapan jajaran Polres Kepahiang yang juga meningkat pesat. Dijelaskan Kapolres, jika dibandingkan dengan jumlah kasus Khamtibmas yang ada di wilayah hukum Polres Kepahiang pada tahun 2020 lalu, terdapat peningkatan sebesar 6 persen. Namun untuk penyelesaiannya, Polres Kepahiang berhasil menuntaskan perkara dengan capaian yang meningkat sebesar 10 persen. "Jumlah gangguan Kamtibmas 2020 itu sebanyak 229 dan perkara yang berhasil diselesaikan, totalnya sebanyak 171 perkara. Sementara 2021 ini kasusnya meningkat 13 perkara menjadi 242 kasus dengan penyelesaian yang meningkat pula menjadi 188 perkara terselesaikan," ujar Suparman. Terkhusus untuk perkara Narkoba, menurut Suparman juga mengalami peningkatan. Dari 2020 yang berjumlah 31 perkara dengan penyelesaian 29 perkara, narkoba meningkat menjadi 38 dengan penyelesaian sebanyak 33 perkara. "Capaian Satres Narkoba berada diangka 86 persen," jelasnya. Kapolres ini juga menjabarkan bahwa dengan total 144 perkara, jajaran Sat Reskrim Polres Kepahiang menduduki peringkat pertama dengan penanganan perkara terbanyak selama 2021. Kemudian disusul Satres Narkoba dengan jumlah penyelesaian 33 perkara dan Polsek Kepahiang dengan penyelesaian 26 perkara. Sementara itu jika diurutkan dalam persentase, capaian ungkap perkara Polsek Bermani Ilir memiliki persentase tertinggi, yakni 120 persen karena berhasil mengungkap 6 dari 5 perkara yang terjadi sepanjang 2021. "Kemudian disusul capaian Polsek Ujan Mas 79 persen," demikian Suparman. Kasat Reskrim AKP. Welliwanto Malau, S.IK, MH menambahkan kalau sejauh ini, jumlah kasus yang paling menonjol di tahun 2021 adalah kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Suka Merindu dan pembunuhan sopir truk di Desa Permu Bawah Kecamatan Kepahiang. Sementara untuk kasus lainnya, seperti Curanmor, jajaran Satreskrim berhasil mengamankan salah seorang pelaku yang sebelumnya sempat beraksi di 15 TKP. "Untuk kasus curanmor 2021 ini kita berhasil mengamankan seorang pelaku spesialis Curanmor yang sebelumnya sempat beraksi di 15 TKP," singkat Malau. Untuk diketahui kalau tidak hanya Kapolres dan Kasat Reskrim saja, Press Release ini juga dihadiri Kasatres Narkoba, Iptu. M. Trisaldi Siregar, SH, Kasat Lantas, Iptu. Dendi Putra, SH, MH serta jajaran Polres Kepahiang lainnya. Adapun giat press release ini sendiri dilaksanakan dengan tujuan, untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait kinerja Polres Kepahiang sepanjang tahun 2021. Baca juga : Cabuli Anak Tiri Pedagang Padang Lekat Diringkus Polisi Data Perbandingan Gangguan Khamtibmas 2020 - 2021 1. Tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (Curas) : - Tahun 2020, terdapat 6 perkara Curas yang ada di wilkum Polres Kepahiang, 4 diantaranya berhasil dituntaskan. Total capaian 66 persen. - Sementara di tahun 2021 ini, hanya ada 1 perkara namun Polres Kepahiang berhasil mengungkap 2 kasus. Total capaian sebesar 200 persen. 2. Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) : - Tahun 2020, terdapat 48 kasus Curat dan 32 diantaranya berhasil ditangani. Total capaian sebesar 66 persen. - Sementara di tahun 2021, terdapat 37 kasus yang mana 21 diantaranya berhasil ditangani. Total capaian 56 persen. 3. Pencurian Biasa : - Tahun 2020, terdapat 8 kasus dan hanya 2 kasus saja yang berhasil diungkap. Total capaian sebesar 25 persen. - Sementara di tahun 2021, mwningkat pesat dari total 13 kasus, 8 diantaranya berhasil diungkap. Total capaian sebesar 61 persen. 4. Anirat : - Tahun 2020, terdapat 1 perkara anirat yang masuk ke SPKT Polres Kepahiang. Namun, jajaran Polres berhasil ungkap 2 perkara. Total capaian sebesar 200 persen - Sementara Tahun 2021 ini, 2 kasus dengan pencapaian pengungkapan 100 persen. 5. Penipuan - Tahun 2020, terdapat 11 kasus dan 7 diantaranya berhasil terungkap. Total capaian sebesar 63 persen. - Capaian meningkat pada tahun 2021. Dari total 22 kasus penipuan, 15 diantaranya berhasil terungkap. Total capaian sebesar 68 persen. 6. Penggelapan - Tahun 2020, terdapat 23 kasus dan 14 diantaranya berhasil terungkap. Total capaian sebesar 60 persen. - Tahun 2021, terdapat 22 kasus dan 19 diantaranya berhasil terungkap. Total capaian meningkat sebesar 86 persen. 7. Kekerasan Dalam Rumah Tangga : - Tahun 2020, terdapat 9 kasus KDRT dan 8 diantaranya berhasil terungkap. Total capaian 88 persen. - Sementara di tahun ini, capaian sempurna diraih oleh Polres Kepahiang untuk perkara ini, dari 9 kasus tidak ada satupun yang gagal diungkap. Total capaian 100 persen. 8. Kasus Asusila : - Tahun 2020, terdapat 3 kasus dan seluruhnya berhasil terungkap. Total capaian sebesar 100 persen. - Tahun 2021, dari 2 kasus yang ada, hanya 1 saja yang berhasil terungkap. Total capaian 50 persen. 9. Korupsi : - Tahun 2020, nihil kasus. - Sementara di tahun 2021, jajaran Polres Kepahiang berhasil mengungkap 2 kasus korupsi, dengan capaian sempurna 100 persen. 10. Narkoba : - Tahun 2020, terdapat 31 kasus dengan 29 diantaranya berhasil terungkap. Total capaian 93 persen. - Tahun 2021, terdapat 38 kasus dan 33 diantaranya berhasil terungkap. Total capaian 86 persen. 11. Perkara lainnya : - Tahun 2020, terdapat 82 perkara diluar 10 perkara yang kami sebutkan barusan, terkait perkara ini Polres Kepahiang berhasil mengungkap 88 kasus. Total capaian sebesar 107 persen. - Tahun 2021, terdapat 97 perkara dan 85 diantaranya berhasil terungkap. Total capaian sebesar 85 persen. Pewarta : Jimmy Mayhendra
Sumber: