Gara – gara Kartu Perdana Siap Pakai, Warga Riau Diamankan Polisi

Gara – gara Kartu Perdana Siap Pakai, Warga Riau Diamankan Polisi

RK ONLINE - Setelah berhasil mengamankan WU, salah satu pemilk konter di Kecamatan Kepahiang, diam - diam Polres Kepahiang Polda Bengkulu terus melakukan pengembangan terhadap perkara dugaan pemalsuan data kartu Sim. Bahkan Kamis (18/11/21) lalu, personel Unit Tipiter dan Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang berhasil mengamankan FW (30), warga Bumi Kualu Damai Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Dari kediamannya penyuplai kartu perdana siap pakai ini, diringkus dan digelandang ke Polres Kepahiang untuk pemeriksaan. "Saat ini FW diamankan di Polres Kepahiang dan dalam proses pemeriksaan," terang Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP dalam Press Release, Selasa (23/11/21). Dikatakan Suparman jika dari dalam rumah FW, petugas yang melakukan penggeledahan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari sim box 16 slot, CPU, monitor, 40 kotak kartu perdana, Hp, buku tabungan BCA dan Mandiri. "Dengan menggunakan SIM Box ini, FW bisa meregistrasi 16 keping kartu perdana secara bersamaan," singkatnya. Baca juga : Oknum Pemilik Konter Diamankan Bersama Ratusan Keping Perdana Kasat Reskrim AKP. Welliwanto Malau, S.IK, MH menambahkan jika setelah diregistrasi menggunakan data dan identitas orang lain, FW menjual kartu perdana yang susah teregistrasi ini kepada sejumlah konter yang ada di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Kepahiang. "Sejauh ini saksi - saksi yang sudah diperiksa ada 6 orang hingga muncul lah nama FW sebagai salah satu penyuplai kartu siap pakai tersebut," tambahnya. Malau mengungkapkan jika dari 40 kotak kartu perdana yang berhasil diamankan, sedikitnya 1.891 keping sudah diregistrasi dan siap untuk dijual. Berdasarkan hasil penyelidikan mereka, Malau menilai jika apa yang dilakukan FW, berpotensi memicu terjadinya modus penipuan. Sebab data yang digunakan untuk melakukan registrasi dalam kartu perdana tersebut, menggunakan identitas orang lain. Mulai dari nama, alamat hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang lain. "Untuk meregistrasi kartu tersebut, FW menggunakan data indentitas milik orang lain. Sehingga berpotensi untuk terjadinya penipuan," pungkas Malau.   Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: