Karyawan Warbol Dianiaya Remaja Kabawetan Diamankan

Karyawan Warbol Dianiaya Remaja Kabawetan Diamankan

RK ONLINE - BA (16) warga Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, diringkus tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kepahiang dan Unit Reskrim Polsek Kabawetan Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Jumat (19/11/21) malam. Diduga melakukan penganiayaan terhadap Eka Budianta (33), salah satu karyawan Warbol di Kecamatan Kepahiang, remaja putus sekolah ini terpaksa diamankan dan digelandang petugas ke Polsek Kepahiang. "Dibantu Polsek Kabawetan, terduga pelaku berhasil kita amankan di kediamannya," ujar Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kapolsek Kepahiang, AKP. Kadi Karjito didampingi Kanit Reskrim, Ipda. Asmar Sersandi, SH, Sabtu (20/11/21). Dijelaskan Asmar kalau penganiayaan ini terjadi, Senin (28/6/21) sekira pukul 22.30 WIB. Saat itu bersama dengan teman - temannya BA membuat kebisingan tidak jauh dari Warbol tempat korban bekerja. Karena dianggap tidak sopan dan mengganggu pelanggan Warbol, korban kemudian menghampirinya dan mencoba untuk menasihati terduga pelaku dan teman - temannya. Namun tidak terima dengan apa yang disampaikan karyawan Warbol ini, remaja yang diduga di bawah pengaruh lem ini langsung emosi dan melempari korban dengan kaleng lem yang saat itu ada di sekitar lokasi kejadian. Akibatnya korban yang mengalami luka robek di bagian kening, langsung melaporkan BA ke Polsek Kepahiang. "Terduga pelaku yang saat itu merasa tidak senang kemudian memukuli korban dengan menggunakan kaleng lem bekas. Akibatnya korban luka robek di keningnya," ungkap Asmar. Baca juga : Meresahkan Warga, 4 Remaja Digiring Dari Dalam Musalah Selanjutnya setelah 5 bulan penyelidikan, Asmar mengatakan jika mereka berhasil mencium pelaku dari tindak pidana penganiayaan karyawan Warbol ini. Bahkan dengan melibatkan personel Polsek Kabawetan, Asmar mengatakan kalau mereka langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. "Sekarang BA sudah diamankan di Polsek Kepahiang. Tapi karena dia (BA) ini masih remaja, kami akan segera koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) agar dilakukan mediasi terlebih dahulu," demikian Asmar. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: