Belanja Hp di Lapak Fb Mahasiswa Bengkulu Dibekuk Polisi

Belanja Hp di Lapak Fb Mahasiswa Bengkulu Dibekuk Polisi

RK ONLINE - Nasib apes dialami YE (24), warga Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, Jumat (19/11/21). Usai membeli 1 unit Hp Redmi Note 8 warna hitam di salah satu lapak jual beli Facebook, mahasiswa Bengkulu ini malah langsung diringkus Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Bagai mana tidak belakangan diketahui jika ternyata Hp tersebut, merupakan Hp hasil pencurian yang selama ini diburu jajaran Polres Kepahiang Kepahiang. "Saat ini dia sudah diamankan di Polres Kepahiang untuk kepentingan pemeriksaan," terang Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim Iptu. Welliwanto Malau, SIK, MH. Sebelumnya Jumat (24/9/21) lalu, Andrian Haris (53) warga Kelurahan Dusun Kepahiang Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang, meletakan handphone milik di atas meja di ruang tamu rumahnya. Setelah itu bersama anaknya, Andrian pergi salat Jumat di salah satu masjid yang tidak jauh dari kediamannya. Setelah salat Jumat, korban dan anaknya pulang dan saat tiba di rumah, dirinya mendapati kalau Hp yang semula diletakan di atas meja, sudah tidak ada lagi alias hilang. Menyadari sudah menjadi korban pencurian, korban kemudian langsung melayangkan laporan ke Polres Kepahiang. "Kerugian yang dialami korban saat itu sekitar Rp 4 juta," jelas Malau. Baca juga : Pelaku Jambret Diringkus Bersama 2 Paket Ganja Sementara itu sejak laporan ini diterima, Malau mengatakan kalau pihaknya langsung menindak lanjutinya dengan penyelidikan. Belum lama lama ini, petugas yang mulai mencium keberadaan Hp milik korban ini, terus melakukan pengejaran. Hasil penyelidikan yang semakin mengerucut, menunjukan kalau ternyata Hp tersebut, berada di tangan YE, seorang mahasiswa Bengkulu. Tidak ingin kehilangan buruannya, informasi ini kemudian terus didalami sampai akhirnya tim Elang Juvi berhasil mengamankan YE dari kediamannya. Tidak hanya itu dari tangan mahasiswa Bengkulu ini pula, petugas berhasil mengamankan 1 unit Hp Redmi Note 8 yang diduga merupakan Hp milik korban. "Setelah dilakukan pemeriksaan, mahasiswa Bengkulu ini mengaku kalau Hp tersebut diperolehnya dengan cara membeli di salah satu lapak jual beli dalam Medsos Facebook," demikian Malau.   Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: