Bawa Sajam 2 Warga Penanjung Panjang Diamankan Tim Elang

Bawa Sajam 2 Warga Penanjung Panjang Diamankan Tim Elang

RK ONLINE - Nasib apes dialami BE (32) dan RE (30), warga Desa Penanjung Panjang Kecamatan Tebat Karai Kbaupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Senin (15/11/21) malam. Karena dinilai mencurigakan, kedua pria ini terjaring patroli malam Tim Elang Juvi Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Naasnya saat itu keduannya tertangkap basah membawa Sajam sehingga langsung diamankan petugas ke Polres Kepahiang untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. "Tim Elang Jupi tadi malam melakukan hunting dan mendapati keduanya dengan gerak - gerik yang mencurigakan. Nyatanya setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 2 bilah pisau dari keduanya," ujar Kapolres Kepahiang, AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim, AKP. Welliwanto Malau, S.IK, MH. Dijelaskan Malau kalau saat dilakukan penggeledahan petugas mendapati 2 bilah Sajam berjenis pisau dengan ukuran panjang sekitar 25 CM. Dari kedua Sajam ini salah satunya memiliki sarung berwarna coklat dan satunya lagi, berwarna hitam pekat. Untuk kepentingan pemeriksaan, kedua Sajam ini juga menurut Malau ikut diamankan bersama kedua pemiliknya. "Selanjutnya dari TKP keduanya berikut dengan barang bukti kami giring ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut," singkat Malau. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: