Pelaku Jambret Diringkus Bersama 2 Paket Ganja

Pelaku Jambret Diringkus Bersama 2 Paket Ganja

RK ONLINE - Beraksi di Desa Taba Saling Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Rabu (3/11/21) pagi TD (17) dan PS (14) warga Kecamatan Kepahiang berakhir di balik jeruji besi Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Dalam pelariannya menuju rumah, 2 pelaku jambret Hp ini berhasil diringkus Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang. Menariknya saat melakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku jambret ini, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 2 paket ganja siap pakai. "Saat dilakukan penggeledahan terhadap PS, kita menemukan 2 paket ganja siap pakai," terang Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim AKP. Welliwanto Malau, SIK, MH. Baca juga : Jual Barang Hasil Curian Uangnya Buat Rokok dan Jajan Diungkapkan Malau kalau awalnya, kedua pemuda ini melakukan aksi penjabretan terhadap 1 unit Hp jenis Oppo A12 di Desa Taba Saling. Mengetahui kejadian ini, Tim Elang Juvi langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan dan pengejaran. Tidak sia - sia, selang beberapa saat kemudian pengejaran ini membuahkan hasil. Kedua pelaku jambret Hp ini berhasil ditemukan dan diamankan di Kelurahan Dusun Kepahiang. Selain mengamankan Hp korban, saat melakukan penggeledahan terhadap petugas menemukan 1 paket kecil ganja dari dalam saku celana PS. Mendapati temuan ini, petugas kemudian melanjutkan penggeledahan. Alhasil dari balik celana dalam TD, petugas mendapati 1 paket besar ganja yang juga siap pakai. Terang saja dengan barang bukti Hp dan 2 paket ganja ini, 2 pelaku jambret Hp ini langsung digelandang dan diamankan ke Polres Kepahiang. "Awalnya mendapat laporan dari masyarakat soal jambret. Setelah pelakunya diamankan, bukan hanya BB Hp saja tetapi 2 paket ganja juga berhasil diamankan dari tangan keduannya," ungkap Malau. Lebih lanjut Malau menjelaskan jika 1 unit Hp A6 dan sepeda motor jenis Yama Mio GT yang sebelumnya digunakan kedua pelaku dalam melakukan aksi jambret Hp, ikut diamankan ke Polres Kepahiang sebagai barang bukti tambahan. Sementara itu terkait perkara narkobanya, menurut Malau pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran Satres Narkoba Polres Kepahiang. "Saat dimintai keterangan, keduannya mengaku sudah melakukan pencurian 1 unit Hp. Untuk tindak lanjutnya, kami akan koordinasi juga dengan jajaran Satres Narkoba," demikian Malau. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: