Nipu Hingga Ratusan Juta, Ini Pengakuan Oknum Bidan

Nipu Hingga Ratusan Juta, Ini Pengakuan Oknum Bidan

RK ONLINE - Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Selasa (2/11/21) lalu JN oknum ASN Dinkes Kabupaten Kepahiang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Belum diketahui pasti apa motifnya, namun dari hasil pemeriksaan sementara, oknum bidan Puskesmas Kelobak Kecamatan Kepahiang yang diduga nipu ratusan juta rupiah ini, mengaku nekat berbuat demikian karena terdesak dililit hutang. "Uang atau barang berharga yang dia pinjam dari korbannya digunakan untuk membayar hutang. Dengan kata lain, dia ini gali lobang tutup lobang pinjam uang bayar hutang," terang Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim, AKP. Welliwanto Malau, SIK, MH. Bukan hanya itu saja, meskipun menimbulkan kerugian hingga ratusan juta rupiah, Malau mengungkapkan jika saat dilakukan pemeriksaan JN mengaku sama sekali tidak mendapatkan keuntungan. "Tapi itu baru pengakuannya saja. Untuk memastikannya kami akan terus melakukan pendalaman," ungkap Malau. Sementara itu untuk tersangka sendiri, Malau mengatakan kalau sampai saat ini masih tetap ditahan di Polres Kepahiang. Dia mengatakan kalau Oknum ASN ini terpaksa ditahan untuk kepentingan penyidikan dan pemeriksaan lanjutan. "JN yang merupakan terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka. Usai pemeriksaan JN langsung ditahan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut," demikian Malau. Baca juga : Oknum Bidan Puskesmas Kelobak Diamankan Sekedar mengulas, Jumat (29/10/21) lalu, belasan warga Kelurahan Ujan Mas Atas Kecamatan Ujan Mas mendatangi Polres Kepahiang. Mereka melaporkan JN yang diduga telah melakukan penipuan dengan berbagai modus. Diantaranya pinjaman uang tunai puluhan juta, sertifikat tanah dan emas dengan perjanjian keuntungan. Tidak sedikit, total uang dan benda berharga yang sudah JN pinjam jumlahnya mencapai Rp 300 juta. Sayangnya hingga batas waktu yang ditentukan, janji manis hanya tinggalah janji. Bukannya mendapatkan keuntungan, pinjaman pokok milik korban sampai saat ini malah tidak kunjung dikembalikan. Merasa sudah menjadi korban penipuan, belasan warga Ujan Mas Atas ini kemudian memutuskan untuk melayangkan laporan ke Polres Kepahiang.   Pewarta : Efran Antoni/Krn

Sumber: