Oknum Nakes Segera Diperiksa Penyidik

Oknum Nakes Segera Diperiksa Penyidik

RK ONLINE - Laporan dugaan penipuan terhadap belasan warga Ujan Mas yang dilakukan JN, salah satu oknum Tenaga Kesehatan (Nakes) Kepahiang Provinsi Bengkulu, secara resmi sudah diterima penyidik Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Menimbulkan kerugian hingga ratusan juta rupiah, penyidik memastikan kalau dalam waktu dekat ini oknum ASN yang belakangan diketahui bekerja di salah satu puskesmas ini, segera dipanggil untuk kepentingan pemeriksaan. "Lapo-rannya sudah kami terima dan secepatnya, terlapor akan kami panggil untuk dimintai keterangan," ujar Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim, AKP. Welliwanto Malau, SIK, MH didampingi Kanit Pidum, Aiptu. Abdullah Barus, SH, Minggu (31/10/21). Dikatakan Barus kalau sampai saat ini, mereka masih melakukan penyelidikan untuk mendalami laporan dugaan penipuan yang diduga dilakukan oknum Nakes puskesmas ini. Maka dari itu meskipun sudah menerima laporan, Barus mengakui jika sampai sekarang perkara ini sama sekali belum ada penetapan status tersangka. "Kalau untuk tersangkanya belum, karena kita masih akan melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Barus. Dalam menindak lanjuti laporan dugaan penipuan ini, Barus mengungkapkan jika mereka tidak hanya akan melakukan pemeriksaan terhadap belasan warga Ujan Mas yang mengaku sebagai korban. Namun oknum Nakes yang statusnya sebagai terlapor juga akan segera dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai klarifikasi. Selain itu penyidik juga akan melihat duduk perkara dari dugaan penipuan ini untuk menentukan status laporannya. "Sekarang prosesnya masih berlangsung. Untuk tindak lanjutnya silakan ditunggu saja. Kita masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi, serta mengumpulkan sejumlah bukti sesuai laporan warga yang mengaku ditipu. Dari sini barulah nanti akan kita ambil kesimpulan," demikian Barus. Sebelumnya Jumat (29/10/21), sedikitnya 12 warga Ujan Mas sudah mendatangi Polres Kepahiang untuk melaporkan oknum Nakes jajaran Dinkes Kepahiang ini. Diduga melakukan penipuan dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 300 juta, oknum ASN ini beraksi dengan berbagai modus. Mulai dari meminjam uang, meminjam emas hingga sertifikat tanah milik korban untuk digadaikan. Karena diduga ingkar janji dan merasa sudah ditipu, belasan korban akhirnya melayangkan laporan ke Polres Kepahiang. Baca juga : Oknum ASN Itu Nipu Warga Hingga Ratusan Juta Rupiah   Pewarta : Efran Antoni/Krn

Sumber: