Oknum ASN Itu Nipu Warga Hingga Ratusan Juta Rupiah

Oknum ASN Itu Nipu Warga Hingga Ratusan Juta Rupiah

RK ONLINE - Hingga Sabtu (30/10/21), perkara dugaan penipuan yang dilakukan JN salah satu oknum ASN Kepahiang masih dalam penyelidikan jajaran Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Namun teranyar diketahui jika dari aksi dugaan penipuan yang dilakukan oknum Tenaga Kesehatan (Nakes) dengan berbagai modus operandi ini, mengakibatkan belasan warga Kecamatan Ujan Mas mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Pasalnya selain meminjamkan uang cash, beberapa korban juga tertipu karena sudah meminjamkan emas dan sertifikat tanah. Baca juga : Tipu Belasan Warga Oknum ASN Dipolisikan "Dia (JN red) meminjam uang milik saya Juni 2021 lalu. Janjinya uang tersebut akan segera dikembalikan karena hanya dipinjam selama 1 bulan saja," ujar salah satu korban, Endang warga Ujan Mas. Dijelaskan Endang kalau sebelumnya oknum ASN ini meminjam uang miliknya sebesar Rp 25 juta. Selain dijanjikan akan dikembalikan paling lambat 1 bulan, Endang mengatakan kalau oknum ASN ini juga menjanjikan dirinyan mendapatkan keuntungan Rp 6.250.000. "Dalam sebulan uang yang dipinjam Rp 25 juta itu katanya akan dikembalikan utuh ditambah dengan keuntungan Rp 250 ribu per Rp 1 juta uang yang saya dipinjamkan. Namun setelah ditunggu-tunggu, oknum ASN ini sama sekali tidak menepati janjinya," sesal Endang. Lebih lanjut diterangkan Endang, saat meminjam uang miliknya oknum Nakes ini beralasan uang tersebut akan diputarkan kembali bersama teman-temannya yang bekerja di salah satu Puskesmas Kabupaten Kepahiang. Karena sudah melewati batas perjanjian, Endang juga sempat berulang kali menemui JN untuk menagih janji ini. Sayangnya terduga pelaku penipuan ini selalu berkilah dengan berbagai janji dan alasan. "Kalau alasannya waktu pinjam, katanya ingin diputar lagi bersama teman-temannya di Puskesmas. Maka dari itu saya dijanjikan dapat keuntungan dari uang yang saya pinjamkan. Tapi sampai saat ini jangankan keuntungan, pinjaman pokoknya saja belum dikembalikan," tandasnya. Sementara selain meminjamkan uang Rp 20 juta, Putri yang juga merupakan korban lainnya mengaku bahwa dirinya dan saudaranya sudah memberikan pinjaman emas 5 gram. Berlangsung beberapa bulan lalu, Putri mengatakan jika JN berjanji hanya meminjam selama 10 hari dan akan mengembalikannya segera. "Kalau kami alasannya untuk dipinjam pakaikan kepada bendahara di tempatnya bekerja. Janjinya hanya 10 hari tapi saat kami tagih, dia mengelak bahkan sempat marah-marah kepada kami," ucap Putri. Dari keterangan beberapa korban, diketahui jika aksi penipuan terhadap 12 warga ini berhasil membuat oknum ASN ini mendapatkan keuntungan berkisar Rp 300 juta. Dengan pinjaman yang bervariasi seperti emas dan sertifikat tanah, Nakes ini juga meminjam uang tunai dari Rp 2,5 juta - Rp 75 juta/orang. Kapolres Kepahiang, AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim, AKP. Welliwanto Malau, S.IK, MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari belasan warga yang mengaku telah menjadi korban penipuan oknum ASN. Hanya saja menurut Malau pihaknya masih belum bisa membeberkan secara rinci kasus dan modus operandinya karena laporannya yang masih didalami jajaran Polres Kepahiang. "Memang benar, kami ada menerima laporan dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum ASN. Sekarang kami masih mengambil keterangan dari warga selaku pelapor. Sejauh ini kami belum bisa mengambil kesimpulan karena masih harus didalami terlebih dahulu. Ke depan, baik JN maupun warga sebagai pelapor akan kita konfrontir," singkat Malau.   Pewarta : Efran Antoni/Krn

Sumber: