Mencuri Hp Untuk Beli Beras dan Sayuran

Mencuri Hp Untuk Beli Beras dan Sayuran

RK ONLINE - HD (46) warga Desa Kelobak Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu harus berurusan dengan pihak kepolisian karena terbukti mencuri Hp. Nekat mencuri Hp Realme milik tetangganya sendiri, Selasa (26/10/21) lalu HD diamankan jajaran Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Hasil pemeriksaan mengungkap kalau pria tua ini nekat mencuri Hp dengan alasan untuk membeli beras dan sayuran. "Kalau alasan pelaku pencurian dilakukannya hanya untuk keperluan makan. Karena uang hasil penjualan Hp curian ini dibelikan beras dan sayuran," terang Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim, AKP. Welliwanto Malau, SIK, MH. Kepada radarkepahiang.id Malau menjelaskan kalau perkara pencurian Hp yang dilakukan HD ini sudah berlangsung lama. Saat itu korban yang memang tinggal bertetanggaan dengan pelaku, mengecas Hp di ruang tamu rumahnya. Saat Hp di cas, korban melakukan aktifitas membersihkan rumah dan mencuci piring. Secara kebetulan, pelaku ini melintas di depan rumah korban dan melihat Hp yang sedang dicas. Dengan memanfaatkan situasi yang sepi, pelaku kemudian langsung mengembat Hp korban dan menjualnya seharga Rp 300 ribu. Sementara korban sendiri baru mengetahui pencurian ini selang beberapa lama kemudian setelah dirinya selesai membersihkan rumah. "Melihat Hp sudah tidak ada di tempat, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ini kepada pihak kepolisian," kata Malau. Selain tinggal di rumah yang berdekatan, pelaku dan korban diketahui juga masih memiliki hubungan kekeluargaan. Maka dari itu pascapenangkapan, korban mengaku bersedia memaafkan pelaku yang sudah mencuri Hp miliknya dan sepakat untuk berdamai. "Akibat kejadian ini korban memang mengalami kerugian hingga Rp 1,5 juta. Tapi dengan hubungan kekeluargaan yang masih erat, keduanya sepakat untuk berdamai," jelas Malau. Berkaca dari kasus mencuri Hp ini, malau juga berpesan kepada masyarakat lainnya supaya tetap hati - hati dalam menjaga barang berharga. Sebab menurutnya kejahatan dapat terjadi bukan hanya karena ada niat pelakunya. Tetapi juga dapat terjadi karena kelalaian korban itu sendiri," pungkasnya.   Pewarta : Efran Antoni/Krn

Sumber: