Libatkan Kasir, Perampokan Alfamart Lebong Dipicu Kecanduan Judi Online

Libatkan Kasir, Perampokan Alfamart Lebong Dipicu Kecanduan Judi Online

RK ONLINE - Kurang dari 24 jam, Kamis (21/10/21) siang jajaran Polres Lebong Polda Bengkulu berhasil mengungkap kasus perampokan Alfamart Tanjung Agung Kecamatan Pelabai Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu. Menariknya selain diduga melibatkan AG (19) yang merupakan kasir Alfamart itu sendiri, belakangan diketahui jika perampokan ini nekat dilakukan CL (19) dan R (17) karena kecanduan judi Slot online. Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur, S.IK melalui Kasat Reskrim, Iptu Didik Mujianto, SH mengatakan kecurigaan polisi muncul setelah melihat CCTv yang berhasil merekam aksi perampokan tersebut. Setelah dilakukan pendalaman, penyidik akhirnya mengetahui jika aksi perampokan tersebut merupakan setingan. "Pegawai toko berinisial AG diduga merupakan otak aksi perampokan yang sudah direncanakan sebelumnya. Saat ini ketiganya sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, " kata Didik. Lebih jauh dikatakan Didik, tersangka AG terancam pasal berlapis. Yaitu terkait laporan palsu, pelaku perampokan dan penggelapan dalam jabatan yang dalam hal ini menguasai uang tempat ia bekerja. "AG mengaku uang hasil perampokan itu digunakan untuk bermain judi online. Beberapa barang bukti juga sudah kami amankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, " tambahnya. Terkait jumlah uang yang dirampok, Didik mengaku masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap data transaksi di warung waralaba tersebut. Namun dari tangan ketiganya, Didik menerangkan kalau mereka berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 60 juta yang terdiri dari pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. "Kami masih menunggu data dari pihak toko tempat pelaku bekerja. Selanjutnya akan di cocokan dengan keterangan tersangka dan barang bukti yang sudah diamankan," tutupnya.   Pewarta : Eko/Krn

Sumber: