Gara – gara Ganja 3 Petani Digelandang Polisi

Gara – gara Ganja 3 Petani Digelandang Polisi

RK ONLINE - Akibat perbuatannya PA (28), warga Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang AJ (19) dan FA (24), warga Desa Air Selimang Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu berakhir di balik jeruji besi Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Dengan barang bukti 15 paket dan 2 linting ganja siap pakai, ketiga petani ini berhasil diamankan dan digelandang jajaran Satres Narkoba Polres Kepahiang. "Dengan barang bukti lengkap, ketiganya langsung digiring ke Mapolres untuk kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan," terang Kapolres Kepahiang, AKBP. Suparman, S.IK, MAP dalam Press Release di Mapolres Kepahiang, Rabu (29/9/21). Selanjutnya Kasatres Narkoba, Iptu. M. Trisaldi Siregar, SH menjelaskan jika pengungkapan ini berawal dari informasi adanya warga Padang Lekat yang kerap melakukan transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, Sabtu (25/9/21) lalu kebenaran dari informasi ini berhasil ditemukan dan mereka berhasil mengamankan tersangka FA dengan barang bukti 2 linting ganja. Tidak berhenti sampai di sini saja, satuan ini langsung melakukan pengembangan sampai akhirnya berhasil mendapatkan 2 tersangka lainnya, yakni tersangka AJ dan PA. Saat dilakukan penangkapan dari dalam saku depan PA ditemukan sedikitnya 8 paket yang diduga ganja. Sedangkan dari dalam saku kanan depan AJ, petugas juga berhasil mengamankan sedikitnya 7 paket diduga ganja siap pakai. "Tersangka mengakui kepemilikan narkoba ini dan dari lokasi penangkapan, bersama barang bukti ketiganya langsung diamankan ke Mapolres Kepahiang," singkat Trisaldi.   Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: