Diduga Mau Memperkosa, Pria Batu Ampar Aniaya Wanita Remaja

Diduga Mau Memperkosa, Pria Batu Ampar Aniaya Wanita Remaja

RK ONLINE - Akibat perbuatan bejatnya, Kamis (16/9/21) sekitar pukul 10.00 WIB ER (22) akhirnya diamankan diamankan personel Unit PPA dan Tim Elang Juvi Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Diduga ingin memperkosa, pria asal Batu Ampar Kecamatan Merigi ini tega melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita, Mawar -bukan nama sebenarnya- yang belakangan diketahui masih berusia remaja. "Dia yang berhasil diamankan langsung digelandang ke Mapolres Kepahiang," ujar Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim, AKP. Welliwanto Malau, S.IK, MH. Dikatakan Malau kalau awalnya petugas mendapatkan laporan terkait penganiayaan ini. Kemudian menindak lanjutinya, mereka langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapati informasi kalau ER, sedang berada di kediamannya yang berada di Desa Batu Ampar. Dengan persiapan yang matang, gabungan Unit PPA dan Tim Elang Juvi berhasil melakukan pengepungan dan melakukan penangkapan terhadap ER yang saat itu tidak sedikitpun mampu melakukan perlawanan. "Saat ini ER diamankan di Polres untuk kepentingan pemeriksaan," jelas Malau. Informasi diperoleh kalau dugaan penganiaan yang diduga dilakukan ER untuk memperkosa korban ini, terjadi di sebuah pondok kebun, 10 September lalu. Saat itu ER mendatangi korban yang sedang sendirian di dalam pondok. Di sini dengan cara paksa, ER diduga hendak memperkosa korban untuk memuaskan nafsu bejatnya. Namun saat itu korban yang tidak terima begitu saja, langsung melakukan perlawanan sampai akhirnya kaki korban diikat terduga pelaku menggunakan karet ban bekas. Tidak hanya diikat, saat kejadian bahu korban juga sempat ditindih menggunakan kayu dan perut korban sempat dipijak oleh terduga pelaku. "Dari keterangan yang diperoleh sementara, terduga pelaku sudah 2 kali melakukan aksinya. Namun untuk memastikannya perkara ini masih terus kami dalami," demikian Malau.   Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: