Diduga Pancing Keributan di Jamuan Kutei, Warga Daspetah II Terancam Dipolisikan
RK ONLINE - Lantaran diduga sudah melakukan tindakan tanpa persetujuan pemilik hajatan, SJ warga Desa Daspetah II Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu nampaknya harus berurusan dengan pihak kepolisian. Diduga sudah melakukan tindakan yang dapat memicu kegaduhan dalam Jamuan Kutei atau Walimatul'urs di Desa Daspetah, Kamis (9/9/21) lalu SJ terancam dilaporkan keluarga Shohibul Hajat, Baheri (50) yang tidak terima karena merasa sudah dirugikan. Melalui pengacaranya Anggara Saputra, SH, pihak keluarga menerangkan kepada awak media jika SJ melakukan perbuatan yang diduga merugikan tuan rumah ini, ketika Jamuan Kutei ini sedang berlangsung. Saat itu setelah sambutan dari ahli rumah, perwakilan tamu undangan dan sambutan dari Pemerintah desa (Pemdes) selesai, menggunakan pengeras suara SJ menyampaikan sejumlah kata - kata dengan bahasa daerah Rejang yang menurut pemilik hajat, sangat merugikan mereka karena kata - kata yang dilontarkan SJ nyaris memicu keributan. "Setelah sambutan Pemdes, SJ menggunakan mikrofon pembawa acara meminta kesempatan untuk menyampaikan sejumlah kata - kata yang akhirnya menyinggung sejumlah pihak termasuk ahli rumah. Bahkan dengan lontaran kata dari SJ, suasana menjadi gaduh. Untungnya bisa diredam oleh pihak keluarga," terang Anggara. Dikatakan Anggara kalau kata - kata yang disampaikan SJ dengan bahasa Rejang ini ialah "Uku mewakili masyarat izin betanye magea perangkat desa gea perangkat adat sadea ite. Bakne pernikahan anak Shohibul Hajat yo model yo ?. Coa samo magea prosesi de biaso nlaksana sebelum ne ?. Keme yo meraso heran gea betanye - tanye karno baru pertamo pelaksaan pernikahan model yo nak sadea ite. Jijey aturan de ipo de harus ite manea me adep ne ?,". Jika diartikan dalam bahasa Indonesia, "Saya mewakili masyarakat izin bertanya kepada perangkat desa dan perangkat adat desa kita. Mengapa pernikahan anak Shohibul Hajat ini seperti ini ?, tidak sama seperti proses yang biasa dilaksankan sebelumnya ?. Kami merasa heran dan bertanya - tanya karena baru pertama kali pernikahan seperti ini dilaksnakan di desa kita ?. Jadi aturan mana yang harus kita laksanakan kedepannya ?,". Padahal menurut Anggara segala proeses mulai dari pernikahan hingga resepsi tidak ada permasalahan. Karena Pemdes, KUA dan sejumlah pihak lainnya hadir dan sama sekali tidak ada persoalan. "Apa lagi SJ bukan siapa - siapa, Pemdes bukan dan hanya masyarakat biasa layaknya masyarakat pada umumnya. Selain diduga ingin membuat acara keluarga Shohibul Hajat kacau, saya rasa tidak ada lagi yang lain. Jika beberapa hari ke depan tidak ada etikad baik dari SJ kami (pihak keluarga, red) akan menempuh jalur hukum dengan cara melaporkannya kepada pihak kepolisian," ancam Anggara. Diakui Anggara kalau apa yang sudah dilakukan SJ saat itu, sangat memancing kemarahan pihak keluarga dan masyarakat yang hadir. Bahkan jika bukan karena Pemdes yang mampu meredamnya, Anggara memastikan kalau rangkaian acara peresmian pernikahan ini sudah kisruh. "Pastinya pihak keluarga tidak terima dengan perbuatan SJ. Karena telah memalukan keluarga hajatan di depan umum," pungkasnya. Pewarta : Efran Antoni
Sumber: