Baru Pacaran Remaja Tebat Karai Sudah 2 Kali Digagahi

Baru Pacaran Remaja Tebat Karai Sudah 2 Kali Digagahi

RK ONLINE - Hingga Selasa (31/8/21), kasus persetubuhan terhadap remaja yang berasal dari Kecamatan Tebat Karai dengan tersangka, LS (21) pemuda asal Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu masih terus dikembangkan jajaran Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Mirisnya melalui serangkaian pemeriksaan yang dilakukan petugas, terungkap meskipun baru 2minggu menjalin hubungan sebagai pacar, tersangka yang saat ini masih mendekam dibalik jeruji besi Polres Kepahiang ini, sudah 2 kali menyetubuhi korban. "Keduanya ini memang menjalin hubungan sebagai pacar. Namun LS dan korban baru kenal selama 2 minggu terakhir," ujar Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim, AKP. Welliwanto Malau, S.IK, MH. Dengan dasar itu pula Malau mengungkapkan jika dalam perkara ini, tersangka berhasil melancarkan niat buruknya di sebuah pondok yang tidak jauh dari pemukiman warga. Dengan modal status pacaran, tersangka merencanakan aksi bejatnya dengan tipu muslihat dan bujuk rayuan. Sehingga tanpa ada unsur paksaan, tersangka dan korban melakukan hubungan badan. "Korban mau melakukan perbuatan itu karena ada bujuk rayu dari tersangka LS. Namun tetap saja karena korban ini merupakan anak di bawah umur, tersangka tetap akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Malau. Lebih lanjut dikatakan Malau kalau sebelumnya perkara ini terungkap diawali dengan kekhawatiran keluarga korban yang mengetahui korban tidak pulang - pulang. Setelah semalaman menghilang, pihak keluarga dibuat terkejut dengan pengakuan korban yang mengatakan bahwa dirinya sudah disetubuhi oleh pacarnya. Mendengar hal ini, keluarga korban yang tidak terima langsung melayangkan laporan ke Polres Kepahiang. "Informasi sementara korban sudah 2 kali disetubuhi LS di sebuah pondok pada 1 malam yang sama," demikian Malau. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: