Polres Kepahiang Turun Tangan Selidiki Pelaku Buang Bayi

Polres Kepahiang Turun Tangan Selidiki Pelaku Buang Bayi

RK ONLINE - Selain Polsek Kepahiang, proses penyelidikan terhadap pelaku perkara pembuangan bayi di Kilometer 7 Liku sembilan Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, dibackup jajaran Polres Kepahiang. Meskipun belum menemui titik terang, jajaran Polres Kepahiang memastikan akan mengungkap tuntas perkara pembuangan bayi ini. "Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan kami (Polres Kepahiang). Kami tidak akan diam saja dan akan mengungkap tuntas kasus pembuangan bayi ini," terang Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim, AKP. Welliwanto Malau, SIK, MH, Jumat (27/8/21). Sementara itu sempat dirawat di RSUD Kepahiang selama 4 hari, bayi mungil yang belum memiliki nama ini akhirnya mendapatkan orang tua asuh sementara. Untuk sementara bayi malang yang semula diduga tidak diinginkan orang tuannya sampai akhirnya dibuang ke dalam hutan jalan Liku Sembilan ini, diasuh langsung Kapolres Kepahiang. Diserahkan langsung Direktur Utama (Dirut) RSUD Kepahiang, Dr. Hulman August Ericson, Suparman sebagai orang tua asuh sementaranya langsung membawa bayi ini ke Polres Kepahiang. "Untuk saat ini, sesuai dengan prosedur yang ada, saya dipercaya menjadi orang tua asuh sementara untuk bayi perempuan ini," ujar Suparman. Sekedar mengingatkan kembali kalau sebelumnya, bayi malang ini ditemukan 2 warga Tebat Monok di dalam hutan tidak jauh dari lokasi mekarnya Bunga Rafflesia. Sempat membuat heboh masyarakat, bayi perempuan yang saat itu diperkirakan baru berusia 1 hari ini, langsung dilaporkan ke pihak kepolisian dan kemudian langsung dievakuasi ke RSUD Kepahiang untuk kepentingan perawatan.   Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: