Sertifikat 2.731 Meter Lahan PLN UPDK Bengkulu Akhirnya Diterbitkan BPN
RK ONLINE - Proses sertifikasi ulang ribuan meter lahan PLN UPDK Bengkulu, Kamis (26/8/21) akhirnya tuntas dan resmi sudah bersertifikat kembali. Dengan penyerahan sertifikat langsung dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepahiang, Romeli Santiago lahan seluas 2.731 meter persegi milik PLN UPDK Bengkulu yang berlokasi di Kelurahan Ujan Mas Atas Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang sudah resmi bersertifikat. "Alhamdulillah untuk proses Re-Sertifikasi lahan PLN UPDK Bengkulu yang berada di Kelurahan Ujan Mas Atas telah terbit 1 sertifikat lagi dengan luas, 2.731 meter persegi," ujar Kepala PLN UPDK Bengkulu, I Nyoman Buda. Dengan tuntasnya proses sertifikasi lahan ini, I Nyoman mengatakan kalau manajemen PT PLN (Persero) UPDK Bengkulu sangat terima kasih atas dukungan kepala BPN Kepahiang beserta jajarannya yang sudah bekerja secara maksimal, untuk tindak lanjut kerjasama antara PT PLN (Persero) dengan kementerian ATR terkait pengamanan dan sertifikasi asset lahan milik PT PLN (Persero). "Semoga kedepannya untuk asset lahan lainnya yang masih proses persiapan pengukuran dapat terlaksana dengan lancar sampai dengan sertifikat lahan terbit," singkat Nyoman. Pewarta : Yus Ismail/Rls/Adv
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Mau Mobil Murah, Berikut Ini 5 Rekomendasi Mobil Hybrid Terbaru 2024 yang Punya Harga Terjangkau
- 2 Sudah Ada 77 Kasus DBD, Dinkes Ingatkan Masyarakat Kepahiang Waspada!
- 3 Naik Jadi Peringkat 5, Kabupaten Kepahiang Ditargetkan Bebas Stunting Tahun 2030
- 4 Terancam Gagal, Calon Peserta Program Magang ke Jepang Asal Kepahiang Belum Serahkan Berkas Fisik
- 5 Bupati Kepahiang Setujui 3 Raperda, Termasuk Raperda Perlindungan Lahan Pertanian
- 1 Mau Mobil Murah, Berikut Ini 5 Rekomendasi Mobil Hybrid Terbaru 2024 yang Punya Harga Terjangkau
- 2 Sudah Ada 77 Kasus DBD, Dinkes Ingatkan Masyarakat Kepahiang Waspada!
- 3 Naik Jadi Peringkat 5, Kabupaten Kepahiang Ditargetkan Bebas Stunting Tahun 2030
- 4 Terancam Gagal, Calon Peserta Program Magang ke Jepang Asal Kepahiang Belum Serahkan Berkas Fisik
- 5 Bupati Kepahiang Setujui 3 Raperda, Termasuk Raperda Perlindungan Lahan Pertanian