Hutang Ratusan Juta Jadi Penyebab Investasi Bodong

Hutang Ratusan Juta Jadi Penyebab Investasi Bodong

RK ONLINE - Dimulai sejak tahun 2020 lalu, investasi bodong Arisan Amanah yang dilakukan AA (22), warga Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong (RL) Provinsi Bengkulu sudah menyasar ratusan korban. Bertujuan untuk meraup keuntungan dari hasil penipuan, wanita 2 anak ini mengaku nekat berbuat demikian hingga akhirnya diringkus jajaran Polres Kepahiang karena terlilit hutang yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah. "Saya terpaksa melakukannya karena ada hutang sekitar Rp 700 juta yang harus diangsur setiap hari minimal Rp 10 juta/hari," ungkap AA. Dikatakannya kalau awalnya dirinya juga berkerja dengan salah satu perusahaan investasi di Kabupaten RL. Di perusahaan ini pula AA mengatakan kalau dirinya juga diwajibkan untuk mencari nasabah. Seperti biasanya, awalnya apa yang dilakukan AA berlangsung lancar dan cukup menghasilkan sampai akhirnya, nasabah yang dimilikinya mulai tidak kooperatif dengan investasi tersebut dan membuat dirinya harus terbelit hutang hingga ratusan juta rupiah. Hutang inilah yang kemudian membuat dirinya nekat membuat sebuah investasi bodong yang akhirnya memakan korban hingga ratusan orang. "Karena nasabah saya macet, saya jadi memiliki hutang yang mengharuskan saya tetap menyetor Rp 10 juta/hari," demikian AA. Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP juga mengatakan demikian. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan, investasi bodong berkedong Arisan Amanah ini memang sengaja dibuat AA untuk menutupi hutangnya yang mencapai Rp 700 juta. "Koronologisnya bermula saat tersangka memiliki hutang pada seseorang di Rejang Lebong dengan nominal kurang lebih tujuh ratus juta rupiah," ujar Suparman. Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP. Welliwanto Malau, S.IK, MH menambahkan kalau hasil penyelidikan yang mereka lakukan juga menunjukan kalau AA, sempat menggadaikan sertifikat rumah mertuanya untuk menutupi hutang - hutangnya. "Sertifikat tersebut digadaikan seharga Rp 40 juta yang kegunaannya juga untuk menutupi hutang tersebut," tambah Malau. Lebih lanjut Malau membeberkan jika aksi ini mulai dilakukan AA sejak akhir tahun 2020 silam. Selain memiliki akun instagram dengan nama Arisan Amanah Curup, tersangka ini juga berperan langsung sebagai admin di Grup Whatsapp Arisan Amanah yang didalamnya sudah memiliki 110 anggota. "Pada bulan April nomor yang bersangkutan sudah tidak aktif dan tidak bisa dihubungi. Kemudian pada bulan Agustus AA melarikan diri ke Palembang bersama keluarganya, merasa tidak sanggup kemudian mereka pindah lagi ke Pangkal Pinang sampai akhirnya berhasil kita ringkus disana," pungkasnya.   Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: