Terungkap, Bos Besar Calo PNS Juga Masih Berstatus Guru Honorer di Kaur

Terungkap, Bos Besar Calo PNS Juga Masih Berstatus Guru Honorer di Kaur

RK ONLINE - Hingga Selasa (10/8/21), jajaran Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu masih melakukan pemeriksaan terhadap 6 tersangka kasus penipuan bermodus calo PNS yang berhasil terungkap belum lama ini. Bahkan dari pemeriksaan ini pula diketahui jika tersangka SR (48), warga Desa Merpas Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu yang berprofesi sebagai guru honorer di salah satu SD Kaur ini, adalah tersangka utama yang berperan sebagai bos besar dari kelima tersangka lainnya. "Keseharian tersangka utama ini berprofesi sebagai guru honorer di salah satu SD negeri di Kabupaten Kaur," terang Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Welliwanto Malau, SIK, MH, Dijelaskan Welli kalau dalam melancarkan penipuan dengan sasaran Tenaga Harian Lepas (THL) dan honorer di Provinsi Bengkulu ini, tersangka SR mengatas namakan organisasi Federasi Pekerja Pelayanan Publik Indonesia (FPPPI). Menduduki jabatan sebagai koordinator utama wilayah Provinsi Bengkulu, wanita ini merekrut sejumlah honorer dan THL untuk menjadi anggotanya dengan iming - iming pengangkatan sebagai ASN/PNS. Dengan modus ini pula diketahui kalau dari hasil pengembangan, tersangka ini sudah meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah. "Karena untuk bergabung sebagai anggota FPPPI, korban terlebih dahulu harus menyetorkan sejumlah uang," singkatnya. Sekedar mengingatkan kalau selain SR, 5 tersangka lainnya dalam kasus ini adalah NI (36), OA (31), SH (40), AA (36) dan AI (44). Tercatat sebagai warga Kota Bengkulu, Kabupaten Rejang Lebong (RL) dan Bengkulu Selatan, kelima tersangka ini memiliki perannya masing - masing dalam FPPPI dan juga sama - sama masih berstatus sebagai honorer di beberapa kabupaten dalam wilayah Provinsi Bengkulu. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: