Sasar 10 THL dan Honorer, 5 Calo CPNS Diringkus Tim Elang Juvi
RK ONLINE - Kasus penipuan berkedok calo CPNS kembali terjadi di Kabupaten Kepahiang. Menyasar sejumlah honorer dan THL di Provinsi Bengkulu, Minggu (8/8/21) sedikitnya 5 terduga pelaku berhasil diamankan jajaran Tim Elang Juvi Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Sebelum berhasil diringkus kepolisian, kelima terduga pelaku yang beraksi dengan mengatas namakan sebuah organisasi pekerja yang terorganisir ini, sudah beraksi dan berhasil meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah. Adapun kelima pelaku adalah NI (36), OA (31), SH (40), AA (36) dan AI (44). "Mereka beraksi dengan iming - iming bisa menjadikan honorer atau THL menjadi ASN," terang Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP dalam Press Release di Polres Kepahiang, Senin (9/8/21). Lebih lanjut Kasat Reskrim AKP. Welliwanto Malau, SIK, MH menerangkan kalau sebelumnya pengungkapan ini diawali dengan penangkapan 2 terduga pelaku yang sedang beraksi di Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang. Saat itu keduannya sedang beraksi dengan mengumpulkan sejumlah THL dan honorer di lingkungan Pemkab Kepahiang dengan maksud untuk mencari korban dari penipuan yang mereka lakukan. Dari keduannya petugas kemudian langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 3 terduga pelaku lainnya. "Dari hasil pengembangan sementara, melalui penipuan ini mereka sudah mendapatkan keuntungan hingga ratusan juta rupiah," demikian Malau. Pewarta : Jimmy Mayhendra
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Bukan Cuma Perselingkuhan, Kades Tanjung Alam Terancam Dijerat Pasal Perzinahan
- 2 Sudah Dikembalikan, Mobnas Unsur Pimpinan Dewan Tidak Diketahui Keberadaannya
- 3 Strategi Penurunan Kematian Ibu dan Bayi, Pemkab Kepahiang Tekankan Penguatan Posyandu!
- 4 Jadi Puncak Debat Pilkada 2024, TGR Rp11 Miliar di DPRD Kepahiang Ternyata Sudah Dilirik APH!
- 5 Jelang Pemberangkatan, Kemenag Kepahiang Sosialisasikan Kelengkapan Dokumen Haji 2025
- 1 Bukan Cuma Perselingkuhan, Kades Tanjung Alam Terancam Dijerat Pasal Perzinahan
- 2 Sudah Dikembalikan, Mobnas Unsur Pimpinan Dewan Tidak Diketahui Keberadaannya
- 3 Strategi Penurunan Kematian Ibu dan Bayi, Pemkab Kepahiang Tekankan Penguatan Posyandu!
- 4 Jadi Puncak Debat Pilkada 2024, TGR Rp11 Miliar di DPRD Kepahiang Ternyata Sudah Dilirik APH!
- 5 Jelang Pemberangkatan, Kemenag Kepahiang Sosialisasikan Kelengkapan Dokumen Haji 2025