Sebelum Transaksi Bandar dan Kurir Ganja Diringkus

Sebelum Transaksi Bandar dan Kurir Ganja Diringkus

RK ONLINE - RP (24) dan JU (25) akhirnya diamnakan jajaran Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Kamis (29/7/21) pukul 14.00 WIB. Berstatus sebagai bandar dan kurir, petani asal Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang dan wiraswasta asal Kelurahan Tempel Rejo Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong (RL) Provinsi Bengkulu ini, diringkus jajaran Satres Narkoba bersama 3 paket sedang dan 1 linting ganja siap pakai. "Saat ini keduannya sudah diamankan di Polres Kepahiang untuk kepentingan pemeriksaan," terang Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasatres Narkoba Iptu. Doni Juniansyah, SM, Jumat (30/7/21). Dikatakan Doni kalau pengungkapan ini diawali dari penangkapan RP di Desa Lubuk Penyamun. Kemudian dari pria ini, petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan nama terduga JU. Tanpa menunggu lama - lama tim ini kemudian langsung melakukan penyisiran sampai akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan PU di Desa Rimbo Recap Kecamatan Curup Selatan RL. "Untuk kedua pelaku kita amankan di dua tempat yang berbeda dan saat ini sudah kita mintai keterangan. Saat kita geledah, ditemukan 3 paket dan 1 linting diduga ganja," jelas Doni. Lebih lanjut dia mengungkapkan jika dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui kalau satu dari keduannya berstatus sebagai bandar. Sedangkan untuk 1 lainnya berstatus sebagai kurir. Selain 3 paket sedang dan 1 linting ganja siap pakai, mereka juga mengamankan 1 unit Hp android merk Oppo warna hitam dan 1 unit Hp android merk Samsung warna Silver serta 1 lembar uang seratus ribu rupiah. "Untuk terduga pelaku bersama dengan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Kepahiang," demikian Doni. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: