Sebelum Bongkar Rumah Tetangga, Petani Kelilik Sempat Beraksi di Kantor Desa

Sebelum Bongkar Rumah Tetangga, Petani Kelilik Sempat Beraksi di Kantor Desa

RK ONLINE - Selain diduga membongkar rumah milik tetangganya, HJ (42) ternyata memang sudah berulah. Pasalnya dari hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran Reskrim Polsek Kepahiang Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Senin (19/7/21) malam lalu petani asal Desa Kelilik Kecamatan Kepahiang ini juga terbukti, melakukan pencurian selembar terpal berukuran lebar yang terdaftar sebagai salah satu aset Desa Kelilik. "Iya sebelumnya saya pernah mencuri terpal berwarna orange milik kantor Desa Kelilik," kata HJ saat diwawancarai Radarkepahiang.id di Polsek Kepahiang, Sabtu (24/7/21). Dia mengakui kalau pencurian terpal ini, dilakukannya malam sebelum hari raya Idul Adha. HJ yang saat itu keluar sekitar pukul 21.00 WIB, melihat situasi kantor desa yang sedang dalam keadaan sepi. Peluang inilah yang kemudian membuat HJ nekat untuk mengambil terpal yang ada di kantor desa. "Malam itu kondisinya sepi, saya mau ambil terpalnya untuk menjemur kopi milik saya," tutupnya. Sementara itu Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kapolsek Kepahiang, AKP. Kadi Karjito didampingi Kanit Reskrim, Ipda. Asmar Sersandi, SH, membenarkan kalau selain diamankan karena diduga membongkar rumah tetangganya, HJ juga diamankan karena melakukan pencurian terpal yang teregistrasi sebagai aset Desa Kelilik. Hanya saja sampai berita ini diterbitkan, Pemdes Kelilik sama sekali belum melayangkan laporan ke Polsek Kepahiang terkait pencurian terpal ini. "Hanya saja sampai sekarang, belum ada Pemdes Kelilik yang datang melayangkan laporan," demikian Asmar.   Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: