Gelapkan Sepeda Motor Petani Bukit Menyan Diciduk Polisi

Gelapkan Sepeda Motor Petani Bukit Menyan Diciduk Polisi

RK ONLINE - Setelah lama dilakukan penyelidikan, Minggu (11/7/21) sekitar pukul 18.30 WIB WA (48), akhirnya berhasil diringkus jajaran Polsek Kepahiang Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Terlibat sebagai terdrduga pelaku penggelapan sepeda motor, petani asal Bukit Menyan Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang ini berhasil diamankan di Kota Lubuklinggau (Sumsel). "Terduga pelaku sudah berhasil kita amankan dan saat ini sudah berada didalam tahanan Mapolsek Kepahiang," ujar Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kapolsek Kepahiang, AKP. Kadi Karjito didampingi Kanit Reskrim Polsek Kepahiang, Ipda. Asmar Sersandi, SH. Dijelaskannya kalau perkara penggelapan sepeda motor ini terjadi, Desember 2020 lalu. Saat itu dengan berbagai alasan, WA meminjam sepeda motor Honda Blade warna hitam Nopol. BD 2765 GI milik Sulaiman, warga Desa Bogor Baru Kecamatan Kepahiang. Hingga beberapa hari kemudian, sepeda motor yang dipinjam terduga pelaku dengan anak korban ini, tidak kunjung dikembalikan. Merasa sudah menjadi korban penipuan dan penggelapan, Sulaiman kemudian melayangkan laporan ke Mapolsek Kepahiang. Setelah lebih dari 6 bulan dilakukan penyelidikan, terduga pelaku berhasil diamnakan Unit Reskrim Polsek Kepahiang dalam pelariannya di di Kota Lubuklinggau. Sayangnya untuk sepeda motor korban, sampai saat ini belum berhasil ditemukan karena sudah dijual terduga pelaku kepada salah satu warga Kabupaten Rejang Lebong (RL). "Sampai sekarang terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan," pungkas Asmar. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: