1 Dari 3 Pelaku Pengeroyokan Diamankan Tim Elang Juvi

1 Dari 3 Pelaku Pengeroyokan Diamankan Tim Elang Juvi

RK ONLINE - Apa yang dilakukan BA (16), ternyata membawa dirinya harus mendekam di balik jeruji besi Polres Kepahiang. Lantaran nekat melakukan pengeroyokan, Kamis (8/7/21) sekitar pukul 17.30 WIB remaja yang masih berstatus sebagai pelajar ini terpaksa diamankan Tim Elang Juvi Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Sedangkan untuk 3 pelaku lainnya, masih dalam penyelidikan. "Saat mengetahui keberadaannya, kita langsung melakukan pengejaran dan akhirnya pelaku berhasil kita amankan," terang Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim, AKP. Welliwanto Malau, SIK, MH. Dijelaskannya kalau BA bersama dengan 3 orang temannya melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap dengan TKP Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang, Selasa (29/6/21) lalu. Korban yang saat itu mengendarai motor dari arah Kelurahan Dusun Kepahiang, tiba - tiba diberhentikan secara paksa oleh BA dan 3 rekan lainnya hingga membuat korban terjatuh dari sepeda motor. Kemudian salah satu rekan BA mengambil batu dan langsung memukul kepala bagian belakang sebelah kiri korban. Akibatnya kepala korban terluka dan mengeluarkan banyak darah. Tidak terima pihak korban kemudian langsung melayangkan laporan ke Mapolres Kepahiang. "Pascakejadian korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan," singkat Malau. Untuk diketahui kalau dari 4 pelaku pengeroyokan ini, pelaku yang berhasil diamankan semantara baru pelaku BA. Sedangkan 3 lainnya, masih dalam pengejaran petugas kepolisian. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: